Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Teddy Minahasa Kapolda Jatim, Jenderal Polisi Bintang Dua Berharta Rp 29 Miliar

Menyelisik laman LHKPN yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, harta Teddy Minahasa mencapai Rp29.974.417.203, atau sekira Rp29,97 miliar.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Teddy Minahasa Kapolda Jatim, Jenderal Polisi Bintang Dua Berharta Rp 29 Miliar
Kolase Tribunnews
Kolase foto Irjen Teddy Minahasa. Menyelisik laman laporan kekayaan harta penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, harta Teddy Minahasa mencapai Rp29.974.417.203, atau sekira Rp29,97 miliar. Kini dia menjabat sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Pol Nico Afinta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putera menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta

Penggantian jabatan di tubuh Polri ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/2134/X/KEP./2022.

Menyelisik laman laporan kekayaan harta penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, harta Teddy mencapai Rp29.974.417.203, atau sekira Rp29,97 miliar.




Harta itu dia laporkan pada Maret 2022 saat menjabat Kapolda Sumatera Barat.

Harta Teddy Minahasa ini didominasi oleh tanah dan bangunan. 

Harta tak bergerak miliknya tercatat mencapai 53 bidang yang tersebar di Pandeglang, Pasuruan, Pesawaran, dan Malang. 

Tanah dan bangunan Teddy Minahasa tercatat senilai Rp25.813.200.000.

BERITA TERKAIT

Sementara harta bergerak, Teddy Minahasa tercatat melaporkan memiliki empat kendaraan. 

Di antaranya yakni Mobil Jeep Wrangler tahun 2016 senilai Rp750 juta. 

Kemudian Toyota FJ 55 tahun 1970 senilai Rp75 juta, Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 senilai Rp600 juta, dan Motor Harley Davidson Solo 2014 senilai Rp650 juta.

Harta bergerak lainnya yang dimiliki oleh Teddy yakni senilai Rp500 juta. 

Surat berharga sebesar Rp62.500.000. 

Kas dan setara kas lainnya sebesar Rp1.523.717.203. 

Teddy tak tercatat memiliki utang. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas