Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Teddy Minahasa Kapolda Jatim, Jenderal Polisi Bintang Dua Berharta Rp 29 Miliar

Menyelisik laman LHKPN yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, harta Teddy Minahasa mencapai Rp29.974.417.203, atau sekira Rp29,97 miliar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Teddy Minahasa Kapolda Jatim, Jenderal Polisi Bintang Dua Berharta Rp 29 Miliar
Kolase Tribunnews
Kolase foto Irjen Teddy Minahasa. Menyelisik laman laporan kekayaan harta penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, harta Teddy Minahasa mencapai Rp29.974.417.203, atau sekira Rp29,97 miliar. Kini dia menjabat sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Pol Nico Afinta. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dari jabatannya. 

Hal itu dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Ya betul, TR tersebut adalah tour of duty and tour of area," kata Dedi kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

Dalam Surat Telegram Nomor: ST/2134/X/KEP./2022, Irjen Nico Afinta yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur dipindahtugaskan ke posisi Sahlisosbud Kapolri.

Sementara jabatan Kapolda Jawa Timur ditempati oleh Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya Kapolda Sumatera Barat. 

Posisi Kapolda Sumatera Barat kemudian dijabat oleh Irjen Rusdi Hartono yang sebelumnya Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.

"Mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi," ujar Dedi.

Irjen Teddy Minahasa (kiri) menjadi Kapolda Jatim menggantikan Irjen Nico Afinta (kanan) yang dicopot oleh Kapolri. Teddy Minahasa saat ini menjabat Kapolda Sumatera Barat.
Irjen Teddy Minahasa (kiri) menjadi Kapolda Jatim menggantikan Irjen Nico Afinta (kanan) yang dicopot oleh Kapolri. Teddy Minahasa saat ini menjabat Kapolda Sumatera Barat. (Kolase Tribunnews.com)
Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas