Update Tragedi Kanjuruhan Hari Ini: 6 Tersangka Diperiksa di Polda Jatim, TGIPF Panggil PSSI
Penanganan tragedi Kanjuruhan oleh Polri dan TGIPF terus bergulir, hari ini 6 tersangka di periksa di Polda Jatim dan PSSI dipanggil menghadap TGIPF.
Penulis: Theresia Felisiani
![Update Tragedi Kanjuruhan Hari Ini: 6 Tersangka Diperiksa di Polda Jatim, TGIPF Panggil PSSI](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tersangka-kanjuruhan-diperiksa.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Update penanganan tragedi Kanjuruhan di hari ke 11, Selasa (11/10/2022).
Hari ini, enam tersangka tragedi Kanjuruhan menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur.
Enam tersangka itu terbagi menjadi tiga orang sipil dan tiga orang anggota Polri.
Mereka adalah Direktur PT LIB Ahmad Hadian Lukita, Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana, SS selaku security officer.
Selanjutnya, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, H selaku anggota Brimob Polda Jawa Timur, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Masih di hari yang sama, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan akan memanggil PSSI.
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi sejumlah hal.
Direktur PT LIB hingga 3 Anggota Polisi Diperiksa Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan di Polda Jatim
Enam tersangka kasus tragedi kerusuhan Kanjuruhan direncanakan bakal diperiksa perdana sebagai tersangka pada Selasa (11/10/2022).
Mereka akan diperiksa di Polda Jawa Timur.
"Hari ini sudah dilayangkan surat panggilan kembali, rencana hari Selasa akan dipanggil untuk dimintai keterangan lagi oleh penyidik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
Dedi menuturkan bahwa pihaknya juga masih belum melakukan penahanan terhadap para tersangka.
Nantinya, pertimbangan penahanan bakal ditentukan seusai pemeriksaan tersangka.
"Belum. Nanti tunggu Selasa. Langkah-langkah selanjutnya nanti akan saya sampaikan kepada rekan rekan apabila saya sudah mendapatkan informasi dari tim penyidik Polda Jatim," katanya.
Baca juga: Efek Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan: Wajah Jenazah Biru, Korban Selamat Alami Pendarahan Mata
Diberitakan sebelumnya, Tim investigasi kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur menetapkan enam orang sebagai tersangka.
"Telah menetapkam enam orang sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Polri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).
Enam tersangka itu terbagi menjadi tiga orang sipil dan tiga orang anggota Polri.
Mereka adalah Direktur PT LIB Ahmad Hadian Lukita, Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana, SS selaku security officer.
Selanjutnya, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, H selaku anggota Brimob Polda Jawa Timur, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
"Kami tentunya akan betul-betul menyelesaikan kasus yang saat ini kita proses kami akan segera berkoordinasi dengan kejagung dan di wilayah Jatim proses bisa berjalan," ucapnya.
Hari Ini TGIPF Kanjuruhan Panggil PSSI
Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Rhenald Kasali mengatakan tim akan memanggil PSSI pada hari ini Selasa (11/10/2022).
Pemanggilan tersebut, kata Rhenald Kasali, dilakukan untuk mengklarifikasi sejumlah hal.
Namun demikian, ia tidak menjelaskan lebih jauh apa saja yang akan dikalrifikasi dari PSSI besok.
"PSSI akan kita panggil besok dan sejumlah pihak yang terkait dengan ini semua ya. Kita akan klarifikasi," kata Rhenald di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Senin (10/10/2022).
Selain itu, ia juga mengatakan tim akan memanggil pihak PT LIB.
Namun demikian, ia tidak menjelaskan kapan pemanggilan tersebut akan dilakukan.
"Ya kita akan panggil semua. PT LIB akan datang, akan kita minta," kata dia.
![Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Rhenald Kasali di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Senin (10/10/2022).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rhenald-kasali-tgipf.jpg)
Diketahui, hingga saat ini TGIPF Kanjuruhan telah menemui sejumlah pihak dalam proses investigasinya.
TGIPF telah berhasil menemui semua unsur pengamanan terkait baik dari unsur kepolisian, Brimob, Panitia Pelaksana di lapangan, steward, security officer dan juga unsur-unsur TNI.
Tim juga sempat melihat lokasi terjadinya tragedi di stadion Kanjuruhan khususnya beberapa pintu yang paling banyak menelan korban.
Berbagai rekaman CCTV, selongsong gas air mata yang ditemukan di lapangan juga sudah diterima oleh TGIPF dan akan dijadikan sebagai barang bukti untuk kemudian diolah oleh tim.
TGIPF Kanjuruhan: Hampir Dapat Disimpulkan Banyak Ketentuan Tidak Dijalankan
Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Rhenald Kasali mengatakan saat ini semua anggota tim telah kembali ke Jakarta setelah melakukan investigasi lapangan untuk mengusut Tragedi Kanjuruhan.
Dia mengatakan, saat ini tim yang dipimpim Menko Polhukam Mahfud MD itu sudah mengumpulkan fakta, membawa bukti-bukti, mengumpulkan beberapa CCTV yang penting, membaca seluruh SOP dan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
"Hampir dapat disimpulkan banyak hal yang sudah ada tetapi tidak dijalankan. Banyak hal yang sudah ada tapi tidak dijalankan."
"Banyak hal kita membenarkan hal-hal yang sebetulnya itu tidak tepat," kata Rhenald di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Senin (10/10/2022).
Ia mencontohkan terkait penggunaan kendaraan taktis untuk pengamanan pemain.
Rhenald mengatakan berdasarkan keterangan dari sejumlah pemain sepakbola, selama ini mereka diamankan dengan kendaraan taktis Barracuda.
"Itu tidak tepat sebetulnya, yang harus diberikan itu adalah rasa aman dan membangun budaya sportifitas tapi sebetulnya itu sudah ada dari ketentuan FIFA, tidak dijalankan," kata Rhenald.
Baca juga: Terkait Tragedi Kanjuruhan, 31 Anggota Polri Diperiksa, 20 di Antaranya Diduga Langgar Etik
Ia juga mencontohkan terkait penggunaan gas air mata. FIFA, kata dia, telah melarang penggunaan gas air mata.
"Ada ketentuan mengenai SOP (standard operational procedure) dari panpel-nya seperti apa, itu sudah ada."
"Ada informasi panpel mengatakan bahwa ketentuan FIFA tidak boleh pakai gas air mata, itu sudah disampaikan menurut mereka. Tetapi entah mengapa itu terjadi seperti itu," kata dia. (tribun network/thf/Tribunnews.com)