Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Tragedi Kanjuruhan Hari Ini: 6 Tersangka Diperiksa di Polda Jatim, TGIPF Panggil PSSI

Penanganan tragedi Kanjuruhan oleh Polri dan TGIPF terus bergulir, hari ini 6 tersangka di periksa di Polda Jatim dan PSSI dipanggil menghadap TGIPF.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Update Tragedi Kanjuruhan Hari Ini: 6 Tersangka Diperiksa di Polda Jatim, TGIPF Panggil PSSI
Kolase Tribunnews
Kolase foto tragedi kanjuruhan, Direktur PT LIB Ahmad Hadian Lukita dan Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana. Keduanya merupakan 2 dari enam tersangka tragedi Kanjuruhan yang bakal diperiksa pada Selasa (11/10/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Update penanganan tragedi Kanjuruhan di hari ke 11, Selasa (11/10/2022).

Hari ini, enam tersangka tragedi Kanjuruhan menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur.

Enam tersangka itu terbagi menjadi tiga orang sipil dan tiga orang anggota Polri.

Mereka adalah Direktur PT LIB Ahmad Hadian Lukita, Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana, SS selaku security officer.

Selanjutnya, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, H selaku anggota Brimob Polda Jawa Timur, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Masih di hari yang sama, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan akan memanggil PSSI.

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi sejumlah hal.

BERITA REKOMENDASI

Direktur PT LIB hingga 3 Anggota Polisi Diperiksa Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan di Polda Jatim

Enam tersangka kasus tragedi kerusuhan Kanjuruhan direncanakan bakal diperiksa perdana sebagai tersangka pada Selasa (11/10/2022).

Mereka akan diperiksa di Polda Jawa Timur.

"Hari ini sudah dilayangkan surat panggilan kembali, rencana hari Selasa akan dipanggil untuk dimintai keterangan lagi oleh penyidik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).

Dedi menuturkan bahwa pihaknya juga masih belum melakukan penahanan terhadap para tersangka.

Nantinya, pertimbangan penahanan bakal ditentukan seusai pemeriksaan tersangka.

"Belum. Nanti tunggu Selasa. Langkah-langkah selanjutnya nanti akan saya sampaikan kepada rekan rekan apabila saya sudah mendapatkan informasi dari tim penyidik Polda Jatim," katanya.

Baca juga: Efek Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan: Wajah Jenazah Biru, Korban Selamat Alami Pendarahan Mata

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas