Update Tragedi Kanjuruhan Hari Ini: 6 Tersangka Diperiksa di Polda Jatim, TGIPF Panggil PSSI
Penanganan tragedi Kanjuruhan oleh Polri dan TGIPF terus bergulir, hari ini 6 tersangka di periksa di Polda Jatim dan PSSI dipanggil menghadap TGIPF.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Update penanganan tragedi Kanjuruhan di hari ke 11, Selasa (11/10/2022).
Hari ini, enam tersangka tragedi Kanjuruhan menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur.
Enam tersangka itu terbagi menjadi tiga orang sipil dan tiga orang anggota Polri.
Mereka adalah Direktur PT LIB Ahmad Hadian Lukita, Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana, SS selaku security officer.
Selanjutnya, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, H selaku anggota Brimob Polda Jawa Timur, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Masih di hari yang sama, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan akan memanggil PSSI.
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi sejumlah hal.
Direktur PT LIB hingga 3 Anggota Polisi Diperiksa Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan di Polda Jatim
Enam tersangka kasus tragedi kerusuhan Kanjuruhan direncanakan bakal diperiksa perdana sebagai tersangka pada Selasa (11/10/2022).
Mereka akan diperiksa di Polda Jawa Timur.
"Hari ini sudah dilayangkan surat panggilan kembali, rencana hari Selasa akan dipanggil untuk dimintai keterangan lagi oleh penyidik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
Dedi menuturkan bahwa pihaknya juga masih belum melakukan penahanan terhadap para tersangka.
Nantinya, pertimbangan penahanan bakal ditentukan seusai pemeriksaan tersangka.
"Belum. Nanti tunggu Selasa. Langkah-langkah selanjutnya nanti akan saya sampaikan kepada rekan rekan apabila saya sudah mendapatkan informasi dari tim penyidik Polda Jatim," katanya.
Baca juga: Efek Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan: Wajah Jenazah Biru, Korban Selamat Alami Pendarahan Mata