Update Tragedi Kanjuruhan Hari Ini: 6 Tersangka Diperiksa di Polda Jatim, TGIPF Panggil PSSI
Penanganan tragedi Kanjuruhan oleh Polri dan TGIPF terus bergulir, hari ini 6 tersangka di periksa di Polda Jatim dan PSSI dipanggil menghadap TGIPF.
Penulis: Theresia Felisiani
Diketahui, hingga saat ini TGIPF Kanjuruhan telah menemui sejumlah pihak dalam proses investigasinya.
TGIPF telah berhasil menemui semua unsur pengamanan terkait baik dari unsur kepolisian, Brimob, Panitia Pelaksana di lapangan, steward, security officer dan juga unsur-unsur TNI.
Tim juga sempat melihat lokasi terjadinya tragedi di stadion Kanjuruhan khususnya beberapa pintu yang paling banyak menelan korban.
Berbagai rekaman CCTV, selongsong gas air mata yang ditemukan di lapangan juga sudah diterima oleh TGIPF dan akan dijadikan sebagai barang bukti untuk kemudian diolah oleh tim.
TGIPF Kanjuruhan: Hampir Dapat Disimpulkan Banyak Ketentuan Tidak Dijalankan
Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Rhenald Kasali mengatakan saat ini semua anggota tim telah kembali ke Jakarta setelah melakukan investigasi lapangan untuk mengusut Tragedi Kanjuruhan.
Dia mengatakan, saat ini tim yang dipimpim Menko Polhukam Mahfud MD itu sudah mengumpulkan fakta, membawa bukti-bukti, mengumpulkan beberapa CCTV yang penting, membaca seluruh SOP dan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
"Hampir dapat disimpulkan banyak hal yang sudah ada tetapi tidak dijalankan. Banyak hal yang sudah ada tapi tidak dijalankan."
"Banyak hal kita membenarkan hal-hal yang sebetulnya itu tidak tepat," kata Rhenald di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Senin (10/10/2022).
Ia mencontohkan terkait penggunaan kendaraan taktis untuk pengamanan pemain.
Rhenald mengatakan berdasarkan keterangan dari sejumlah pemain sepakbola, selama ini mereka diamankan dengan kendaraan taktis Barracuda.
"Itu tidak tepat sebetulnya, yang harus diberikan itu adalah rasa aman dan membangun budaya sportifitas tapi sebetulnya itu sudah ada dari ketentuan FIFA, tidak dijalankan," kata Rhenald.
Baca juga: Terkait Tragedi Kanjuruhan, 31 Anggota Polri Diperiksa, 20 di Antaranya Diduga Langgar Etik
Ia juga mencontohkan terkait penggunaan gas air mata. FIFA, kata dia, telah melarang penggunaan gas air mata.
"Ada ketentuan mengenai SOP (standard operational procedure) dari panpel-nya seperti apa, itu sudah ada."
"Ada informasi panpel mengatakan bahwa ketentuan FIFA tidak boleh pakai gas air mata, itu sudah disampaikan menurut mereka. Tetapi entah mengapa itu terjadi seperti itu," kata dia. (tribun network/thf/Tribunnews.com)