Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Brigjen Hendra Kurniawan Sempat Lihat Langsung Jenazah Brigadir J di Bawah Tangga Rumah Ferdy Sambo

Brigjen Hendra Kurniawan ternyata sempat melihat langsung jenazah Brigadir J tergeletak di bawah tangga rumah dinas Ferdy Sambo.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Brigjen Hendra Kurniawan Sempat Lihat Langsung Jenazah Brigadir J di Bawah Tangga Rumah Ferdy Sambo
TRIBUNNEWS/HO/PUSPENKUM KEJAGUNG
Tersangka kasus obstruction of justice pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Brigjen Hendra Kurniawan (rompi merah, kiri) dan Agus Nurpatria (rompi merah, kanan). Dalam dakwaan Brigejen Hendra Kurniawa mengaku masih sempat melihat jenazah Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Brigjen Hendra Kurniawan ternyata sempat melihat langsung jenazah Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J tergeletak di bawah tangga rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal tersebut terungkap dalam surat dakwaan Brigjen Hendra Kurniawan yang dilihat dalam SIPP Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022).

Awalnya, Brigjen Hendra diminta datang ke rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dia datang seusai insiden penembakan terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.22 WIB.

Di tempat itu, Brigjen Hendra Kurniawan sempat melihat jenazah Brigadir J tergeletak di bawah tangga dapur rumah dinas Ferdy Sambo.

Tak lama setelah itu, mobil ambulans pun datang membawa jenazah.

Baca juga: Pengacara Sebut Berkas Perkara Ferdy Sambo Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J Masih Kurang

Berita Rekomendasi

"Terdakwa Hendra Kurniawan mendekati sambil melihat mayat Nofriansyah Yosua Hutabarat yang berada dibawah tangga dapur rumah dinas Ferdy Sambo tidak lama kemudian sekira pukul 19.30 WIB datang mobil ambulans dan selanjutnya jenazah korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dievakuasi ke Rumah Sakit Kramat Jati yang dikawal oleh Susanto," bunyi surat dakwaan tersebut.

Sebelum itu, Brigjen Hendra Kurniawan sempat menemui Ferdy Sambo dan bertanya perihal kejadian tersebut.

Keduanya berbicara di parkiran di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.

"Ada peristiwa apa Bang?" kata Brigjen Hendra Kurniawan bertanya kepada Ferdy Sambo.

Baca juga: Putri Candrawathi Minta Ferdy Sambo Tak Hubungi Ajudan Lain Soal Kejadian Magelang, Ini Alasannya

"Ada pelecehan terhadap Mbakmu," jawab Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo kemudian berbicara soal upaya menutupi fakta kejadian sebenarnya seusai mengeksekusi Brigadir J.

Tersangka kasus obstruction of justice pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Hendra Kurniawan (rompi merah, kiri) dan Agus Nurpatria (rompi merah, kanan) ditunjukkan petugas kepada awak media di depan lobi Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice, yakni 5 tersangka dalam kasus pembunuhan yang salah satunya Ferdy Sambo dan 7 tersangka dalam kasus obstruction of justice yang salah satunya juga Ferdy Sambo. TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Tersangka kasus obstruction of justice pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Hendra Kurniawan (rompi merah, kiri) dan Agus Nurpatria (rompi merah, kanan) ditunjukkan petugas kepada awak media di depan lobi Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice, yakni 5 tersangka dalam kasus pembunuhan yang salah satunya Ferdy Sambo dan 7 tersangka dalam kasus obstruction of justice yang salah satunya juga Ferdy Sambo. TRIBUNNEWS/JEPRIMA (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Karena itu, dia mengundang Brigjen Hendra Kurniawan untuk agar datang ke rumah dinas.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas