Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BSU Tahap 5 Cair Mulai Hari Ini, Cek Penerima di Kemnaker.go.id, Cek Rekeningmu Sekarang!

Kemnaker menginfomasikan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap 5 cair hari ini, cek penerimanya di kemnaker.go.id.

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in BSU Tahap 5 Cair Mulai Hari Ini, Cek Penerima di Kemnaker.go.id, Cek Rekeningmu Sekarang!
Instagram @kemnaker
BSU tahap 5 cair mulai hari ini, Rabu (12/10/2022), cek penerimanya di kemnaker.go.id 

3. Setelah berhasil membuat akun, Login ke akun yang sudah dibuat.

4. Lengkapi profil biodata diri.

5. Cek notifikasi: notifikasi itu menjelaskan posisi Anda apakah masih sebagi calon, sudah ditetapkan ataukah sudah disalurkan. 

Apabila statusnya sudah disalurkan, silahkan cek rekening bank Himbara Anda karena kemungkinan dana BSU sudah masuk ke rekening. 

Selain itu, penerima BSU juga bisa dicek melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Caranya sebagai berikut:

1. Kunjungi laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik LINK INI.

Berita Rekomendasi

2. Di bagian bawah akan ada bagian cek penerima BSU.

3. Isi data yang diminta meliputi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terbaru, dan email.

4.  Setelah data lengkap diisi, klik 'lanjutkan'.

5. Akan muncul keterangan. Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU, keterangan yang muncul sebagai berikut: Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Baca juga: Cair Hari Ini, Cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 5 di kemnaker.go.id

Sejumlah syarat penerima BSU 2022

Calon penerima BSU 2022 harus memenuhi sejumlah syarat yang sudah ditetapkan pemerintah. 

Syarat penerima BSU 2022 itu tercantum dalam Permenaker No 10 Tahun 2022.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas