Hasil Investigasi Komnas HAM soal Temuan Puluhan Botol Miras: Bukan untuk Diminum
Komnas HAM mengungkap temuan soal Tragedi Kanjuruhan. Beberapa poin yang disampaikan yakni terkait miras dan dugaan penyerangan terhadap pemain Arema.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Komnas HAM mengungkap sejumlah temuan awal terkait tragedi Kanjuruhan yang menelan 132 korban jiwa.
Beberapa poin hal yang diungkap Komnas HAM dalam temuannya yakni terkait miras dan juga dugaan penyerangan terhadap pemain Arema.
Beberapa waktu lalu polisi mengungkap temuan adanya botol miras kurang lebih dua dus di sekitar Stadion Kanjuruhan.
Terkait hal itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam telah melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak.
Dan didapatkan hasilnya, ternyata miras tersebut merupakan produk UMKM dan penggunaannya bukan untuk diminum.
"Soal miras, itu bukan untuk diminum tapi untuk sesuatu yang lain," kata Choirul Anam dalam keterangan pers, Rabu (12/10/2022).
Baca juga: Temuan Baru Polisi Terkait Tragedi Kanjuruhan, 46 Botol Miras Oplosan Ditemukan di Sekitar Stadion
Anam mengatakan ada dua dus botol miras yang dibawa oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.
Saat melakukan penelusuran itu, tim Komnas HAM ditunjukkan barang miras tersebut dalam jumlah yang lebih banyak dan diterangkan memang bukan untuk diminum.
"Itu produk UMKM untuk sesuatu yang lain, bukan untuk yang lain," jelasnya.
Komnas HAM juga bertanya kepada Aremania terkait terkait penemuan botol miras di area dalam stadion Kanjuruhan.
Aremania pun menyangkal botol itu adalah milik mereka dan menyinggung soal ketatnya pengecekan ketika masuk di dalam stadion.
Untuk diketahui, terdapat aturan yang melarang untuk membawa botol plastik air minum saat memasuki kawasan stadion.
"Kata mereka, minum saja kita ngga boleh aqua plastik, apalagi botol kaca," beber Anam.
Lebih lanjut, Aremania juga mengaku tidak mampu untuk membeli miras.