Kronologi Pegawai Lion Air Ngamuk di Atas Pesawat Turkish Airlines, Terpaksa Mendarat Darurat
Lion Air mendukung polisi untuk mengusut kasus seorang pegawainya yang mengamuk dalam pesawat rute Istanbul-Jakarta.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesawat Turkish Airlines dengan rute penerbangan Istanbul (Turki) menuju Bandara Udara Soekarno-Hatta Cengkareng (Indonesia) harus melakukan pendaratan di bandara yang bukan tujuannya (divert) yakni di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara pada Selasa (11/10/2022) sekitar pukul 15.32 WIB.
Berdasarkan informasi yang viral dan beredar di media sosial, pesawat melakukan divert diduga karena adanya insiden penumpang yang menyerang kru pesawat alias mengamuk.
Namun akhirnya penumpang yang membuat onar ini terpaksa dihajar dan diikat oleh penumpang lainnya.
Baca juga: Penumpang Bikin Onar, Pesawat Turkish Airlines Tujuan Cengkareng Terpaksa Mendarat di Kualanamu
Executive General Manager (EGM) Angkasa Pura (AP) II Bandara Kualanamu, Heriyanto Wibowo membenarkan adanya divert yang dilakukan pesawat Turkish Airlines dengan nomor penerbangan THY056.
Namun, terkait penyebab pasti divert-nya pesawat tersebut, Heriyanto belum bisa menjelaskan secara gamblang.
"Untuk update (penyebab pastinya) kita tunggu saja info dari pihak Maskapai,” ucap Herry saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (12/10/2022).
Ternyata Pegawai Lion Air
Ternyata penumpang yang mengamuk di atas pesawat adalah pegawai Lion Air.
Lion Air mendukung polisi untuk mengusut kasus seorang pegawainya yang mengamuk dalam pesawat rute Istanbul-Jakarta.
"Lion Air Group mendukung instansi atau lembaga yang berwenang untuk mendalami dan menyelesaikan insiden tersebut," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/10/2022) dikutip dari Kompas.com.
Pegawai berinisial MJ (48) disebut sedang dalam masa cuti saat peristiwa itu terjadi.
Karena itu, kata Danang, perbuatan MJ menjadi urusan pribadi.
"Lion Air Group tidak mencampuri ke ranah pribadi. Berkaitan tindakan yang dilakukan dari oknum menjadi tanggungjawab pribadi sebagai seorang penumpang," sebut Danang.
Polisi Jelaskan Kronologinya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.