Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuat Maruf Desak Putri Candrawathi Lapor ke Ferdy Sambo: Biar Tidak Ada Duri dalam Rumah Tangga Ibu

Kuat Maruf disebut memiliki peran penting sebagai orang yang mendesak Putri Candrawathi agar melapor ke Ferdy Sambo terkait Brigadir J.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kuat Maruf Desak Putri Candrawathi Lapor ke Ferdy Sambo: Biar Tidak Ada Duri dalam Rumah Tangga Ibu
tribun-medan.com
Kolase Irjen Ferdy Sambo dan Kuat Maruf (KM) serta Bripka Ricky Rizal (Bripka RR). Kuat Maruf disebut memiliki peran penting sebagai orang yang mendesak Putri Candrawathi agar melapor ke Ferdy Sambo terkait Brigadir J. 

Kepada Bripka Ricky, Putri Candrawathi meminta dipanggilkan Brigadir J untuk menemuinya yang saat itu berada di dalam kamar.

Bripka Ricky Rizal setelah diperintah tidak kangsung memanggil Brigadir J. Ia terlebih dahulu mengambil senjata milik Brigadir J jenis HS dengan nomor seri H233001.

Baca juga: Kuasa Hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Pelajari Surat Dakwaan Jelang Persidangan

Selain itu, juga mengambil senjata laras panjang jenis Steyr Aug, Kal. 223, nomor pabrik 14USA247 yang berada di kamar tidur Brigadir J.

Dua unit senjata tersebut kemudian diamankan oleh Bripka Ricky ke lantai dua kamar anak Ferdy Sambo. Baru setelah itu Bripka Ricky menghampiri Brigadir J yang berada di depan rumah.

Bripka Ricky lantas bertanya kepada Brigadir J mengenai keributan yang terjadi melibatkan dirinya dengan Kuat Ma'ruf.

“Ada apaan Yos?” tanya Bripka Ricky.

"Enggak tahu bang kenapa Kuat marah sama saya," jawab Brigadir J.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, Bripka Ricky mengajak Brigadir J untuk masuk ke dalam rumah karena dipanggil oleh Putri Candrawathi. Namun, Brigadir J sempat menolak menghadap Putri Candrawathi.

Bripka Ricky Rizal kemudian kembali membujuk Brigadir J untuk bersedia menemui Putri Cabdrawathi di kamarnya yang berada di lantai dua.

Brigadir J akhirnya bersedia menemui Putri Candrawathi. Dalam pertemuan itu, posisi Putri Candrawathi duduk di atas kasur sambil bersandar. Sementara Brigadir J duduk di lantai.

Setelah Brigadir J menemui Putri Candrawathi, Bripka Ricky memilih meninggalkan keduanya di kamar. Pertemuan Brigadir J dan Putri Candrawathi itu berlangsung selama 15 menit.

"Setelah itu, korban Nofriansyah Yosua Hutabarat keluar dari kamar," demikian keterangan surat dakwaan tersebut.

Diketahui, sidang Ferdy Sambo dkk akan digelar pekan depan. Namun surat dakwaan Ferdy Sambo dkk sudah dilampirkan di SIPP PN Jaksel.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas