Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Link Resmi Rincian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Ini link resmi rincian hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Link Resmi Rincian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
forbes.com
ILUSTRASI kalender - Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Ini link resmi rincian hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 

- 4 Juni : Hari Raya Waisak 2567 BE

- 29 Juni : Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah

- 19 Juli : Tahun Baru Islam 1445 Hijriah

- 17 Agustus : Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

- 28 September : Maulid Nabi Muhammad SAW

- 25 Desember : Hari Raya Natal

Cuti Bersama

Berita Rekomendasi

- 23 Januari : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

- 23 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

- 21, 24, 25, dan 26 April : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah

- 2 Juni : Hari Raya Waisak

- 26 Desember : Hari Raya Natal

Penetapan ini sebagai upaya efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Bagi unit kerja atau organisasi yang bertugas pelayanan dasar, dapat mengatur penugasan pegawai, karyawan, atau pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Pelayanan langsung dan layanan dasar yang dimaksud adalah seperti rumah sakit pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja lain yang sejenis.

(Tribunnews.com, Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas