Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mardiono Mundur dari Wantimpres Maksimal 3 Bulan Setelah Jabat Plt Ketua Umum PPP

Presiden Joko Widodo menerima anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Mardiono di Istana Merdeka, Jakarta

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Mardiono Mundur dari Wantimpres Maksimal 3 Bulan Setelah Jabat Plt Ketua Umum PPP
dok.
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Mardiono 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Mardiono di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, kemarin.

Dalam keterangannya usai pertemuan, Mardiono mengatakan bahwa pertemuannya dengan Presiden untuk meminta arahan lebih lanjut setelah beliau mendapat amanah sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua umum partai politik.




“Saya melaporkan tentang amanah yang diberikan kepada saya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden bahwa sehubungan dengan saat ini saya telah diberi amanah dari partai politik yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi Plt ketua umum,” ujar Mardiono dikutip dari Sekretariat Presiden, Selasa, (11/10/2022).

Sesuai dengan regulasi yang berlaku, Mardiono menyampaikan bahwa dirinya tidak diperkenankan untuk merangkap jabatan. 

Mardiono menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota Wantimpres selambat-lambatnya tiga bulan sejak menjadi Plt ketua umum partai politik.

“Oleh karena itu, tadi saya meminta arahan dari Bapak Presiden. Bapak Presiden tadi menanyakan kepada saya bahwa apa-apa saja tugas saya yang sedang dikerjakan dan belum diselesaikan,” lanjutnya.

BERITA TERKAIT

Berkaitan dengan pengunduran diri tersebut, Presiden Jokowi meminta agar Mardiono terlebih dahulu menyelesaikan tugas yang sedang dilakukan sebelum menyampaikan surat pengunduran diri.

Baca juga: DPW PPP Mulai Deklarasi Dukung Capres, Kepemimpinan Mardiono Disorot

“Tadi Bapak Presiden memberi arahan kepada saya untuk itu (tugas) bisa diselesaikan terlebih dahulu sebelum saya menyampaikan surat pengunduran diri, sehingga saya bisa mengakhiri tugas itu dengan baik,” tambahnya.

Pada pertemuan tersebut, Mardiono menyampaikan kepada Presiden mengenai kajian tentang percepatan pembangunan ekonomi pedesaan yang saat ini masih ia lakukan. Mardiono menyebut, kajian tersebut merupakan salah satu tugasnya sebagai anggota Wantimpres bidang kesejahteraan rakyat (kesra).

Baca juga: Mardiono: PPP Belum Tentukan Rekomendasi Capres-Cawapres, Semua Ada Mekanismenya

“Saya laporkan bahwa saya sedang menyelesaikan tentang kajian untuk percepatan pembangunan ekonomi pedesaan. Kita tahu ada 45 persen penduduk desa yang jumlahnya 119,7 juta dan tinggal di 74.961 desa. Ini mengalami ekonomi biaya tinggi dan saat ini sedang saya lakukan kajian itu,” kata Mardiono.

Sementara itu, terkait pengganti dirinya, Mardiono menjelaskan bahwa Presiden memiliki hak prerogatif untuk menentukan penggantinya di Wantimpres.

Namun, apabila diberi kesempatan untuk mengusulkan nama pengganti, Mardiono mengatakan bahwa nama-nama tokoh yang diusulkan merupakan hasil keputusan pengurus saat melakukan rapat harian partai.

Baca juga: Mardiono Konsolidasikan Fraksi PPP DPR, Minta Semua Anggota Fraksi Solid, Kompak dan Satu Komando

“Kalau nanti kami diberi kesempatan untuk mengusulkan nama sebagai pengganti saya, tentu kami akan mengusulkan itu. Kalau kami mengusulkan tokoh-tokoh dari kader kami tentu juga kami harus ada rapat harian yang mendapatkan persetujuan dari sesama pengurus, termasuk di DPP,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas