Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putri Candrawathi Lapor ke Ferdy Sambo Sambil Menangis saat di Magelang: Yosua Berbuat Kurang Ajar

Mendengar laporan itu, Ferdy Sambo murka kepada Brigadir J. Namun, Putri meminta Ferdy Sambo untuk tidak menghubungi ajudan yang lain terlebih dahulu.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Putri Candrawathi Lapor ke Ferdy Sambo Sambil Menangis saat di Magelang: Yosua Berbuat Kurang Ajar
KOMPAS.com Rahel Narda/Kristianto Purnomo
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Masih dalam dakwaan itu, Putri melaporkan ke Ferdy Sambo jika Brigadir J yang saat itu ditugaskan untuk mengurus segala keperluan Putri telah memasuki kamar pribadinya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putri Candrawati, istri Ferdy Sambo melaporkan insiden yang melibatkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada suaminya saat berada di rumah Magelang, Jawa Tengah pada Jumat (8/7/2022).

Awalnya, Putri menelepon Ferdy Sambo yang sedang berada di Jakarta pada dini hari sambil menangis.

"Terdakwa Ferdy Sambo yang sedang berada di Jakarta pada hari Jum’at dini hari tanggal 8 Juli 2022 menerima telepon dari Saksi Putri Candrawathi yang sedang berada di rumah Magelang sambil menangis," tulis dakwaan Ferdy Sambo yang diterima, Rabu (13/10/2022).

Masih dalam dakwaan itu, Putri melaporkan ke Ferdy Sambo jika Brigadir J yang saat itu ditugaskan untuk mengurus segala keperluan Putri telah memasuki kamar pribadinya.

Di sana, Brigadir J disebut Putri telah melakukan perbuatan kurang ajar yang diduga menjadi penyebab pembunuhan itu terjadi.

Baca juga: Kuasa Hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Pelajari Surat Dakwaan Jelang Persidangan

"Nofriansyah Yosua Hutabarat selaku ajudan terdakwa Ferdy Sambo yang ditugaskan untuk mengurus segala keperluan Saksi Putri Candrawathi telah masuk ke kamar pribadi saksi Putri Candrawathi dan melakukan perbuatan kurang ajar terhadap saksi Putri Candrawathi," lanjut isi dakwaan tersebut.

Berita Rekomendasi

Mendengar laporan itu, Ferdy Sambo murka kepada Brigadir J. Namun, Putri meminta Ferdy Sambo untuk tidak menghubungi ajudan yang lain terlebih dahulu.

Hal ini karena Putri takut jika ada yang tau terkait permasalahan tersebut mengingat Brigadir J membawa senjata api saat berada di Magelang.

"Putri Candrawathi berinisiatif meminta kepada terdakwa Ferdy Sambo untuk tidak menghubungi siapa-siapa, dengan perkataan ”jangan hubungi Ajudan”, ”jangan hubungi yang lain, mengingat rumah di Magelang kecil dan takut ada orang lain yang mendengar cerita tersebut dan khawatir akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," ucapnya.

Ferdy Sambo menyetujui permintaan Putri dan menunggu mereka pulang ke Jakarta untuk menceritakan hal yang sebenarnya terjadi.

Sebelum itu, Brigadir J dengan Sopir Putri, Kuat Maruf sempat bertengkar pada Kamis (7/7/2022).

Putri menelepon Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang sedang berada di Alun-Alun Kota Magelang untuk segera kembali ke rumah.

"Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu maupun Saksi Ricky Rizal Wibowo mendengar ada keributan namun tidak mengetahui secara pasti apa yang terjadi di Rumah, lalu saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan saksi Ricky Rizal Wibowo masuk kamar saksi Putri Candrawathi yang sedang tiduran dengan berselimut di atas kasur," jelasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas