Temukan Dugaan Tindak Pidana, Kejagung Segera Tingkatkan Kasus Proyek BTS Kominfo ke Penyidikan
Kejaksaan Agung menemukan dugaan tindak pidana dalam proyek pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informasi.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung sedang menyelidik kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
Saat ini tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam proyek tersebut.
"Dapat ya (peristiwa pidana)," kata Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah pada Rabu (12/10/2022).
Proyek yang menggunakan anggaran negara hingga triliunan rupiah itu rencananya akan diekspos pekan depan.
Selanjutnya, Kejaksaan Agung akan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait perkara ini.
"Jadwal ekspose kalau enggak salah minggu depan," ujar Febrie.
Baca juga: Fakta-fakta Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Impor Garam
Dalam penyelidikan perkara, Febrie menuturkan ada puluhan jaksa penyidik yang dikerahkan.
"Berapa puluh jaksa itu bekerja," katanya pada Kamis (6/10/2022).
Penyelidikan perkara ini diungkapkannya sempat mengalami kendala, yaitu banyaknya lokasi BTS yang harus didatangi.
"Kendalanya jaksa agak memakan waktu untuk melihat lapangannya," katanya.
Baca juga: Bakti Kominfo Optimis 7.000 BTS Terbangun di Seluruh Indonesia pada 2024
Perkara ini sendiri mulai dibuka penyelidikannya pada bulan lalu.
Saat itu Febrie menyampaikan, rentang waktu peristiwa yang diselidik yaitu sejak masa pandemi Corona Virus Desease-19 (Covid-19).
Diketahui pada masa itu Kominfo mengadakan proyek BTS untuk mendukung aktivitas masyarakat yang beralih ke daring.
"Tapi kenyataanya banyak keluhan. Di tingkat yang kecil enggak bisa online," kata Febrie pada Selasa (29/9/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.