Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bentuk Roadmap Penyelenggaraan Pemerintahan, Kemendagri Pastikan 3 DOB Papua Segera Diresmikan

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memastikan percepatan persiapan peresmian 3 Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Bentuk Roadmap Penyelenggaraan Pemerintahan, Kemendagri Pastikan 3 DOB Papua Segera Diresmikan
Tribunnews.com/Imanuel Nicolas Manafe
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo saat sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor Tribun, Jakarta, Selasa (23/8/2022). 

Laporan Reporter Tribunnews.com,  Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memastikan percepatan persiapan peresmian 3 Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.

Upaya tersebut merupakan komitmen Kemendagri pasca-disahkannya 3 Undang-Undang (UU) terkait DOB di Papua, yakni UU Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menjelaskan, dalam upaya mengimplementasikan 3 UU tersebut, Kemendagri telah membuat roadmap yang menjadi acuan dalam mempercepat persiapan penyelenggaraan pemerintahan di 3 DOB itu.

Dengan demikian, upaya untuk mendorong kesejahteraan masyarakat Papua dapat dijalankan lebih cepat.

“Sudah ada roadmap yang dibuat oleh Kemendagri. Kenapa? Roadmap ini untuk mempercepat kerja-kerja kita untuk supaya menuju kesejahteraan itu bisa berjalan dengan baik sesuai dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2020,” jelas Wempi dalam keterangan yang diterima, Kamis (13/10/2022).

Dia menambahkan, ke depan diharapkan pemerintahan di 3 DOB Papua dapat berjalan lebih optimal.

Berita Rekomendasi

Apalagi, dikatakan Wempi, nantinya di ketiga DOB akan terbentuk DPR Provinsi masing-masing melalui Pemilu 2024.

Tak hanya itu, dengan adanya 3 DOB tersebut keterwakilan masyarakat Papua di Senayan, baik DPR ataupun DPD, juga akan bertambah.

“Artinya afirmasi semakin lebih baik untuk menyuarakan percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua secara keseluruhan,” kata Wempi.

Dia menyoroti selama ini di 3 DOB tersebut masih terdapat tantangan yang terus diatasi oleh pemerintah, salah satunya yakni soal pembangunan infrastruktur jalan di wilayah pegunungan.

Baca juga: Wamendagri Wempi Tegaskan Pembentukan 3 DOB di Papua Demi Kesejahteraan Masyarakat Papua

Dengan adanya 3 DOB tersebut, diharapkan ke depan tantangan itu dapat diatasi lebih cepat dan maksimal. Hal tersebut akan mendorong terjadinya perubahan positif yang signifikan, salah satunya kesejahteraan yang lebih merata.

Wempi berharap, masyarakat Papua dapat mendukung upaya pemerintah dalam menyukseskan program tersebut.

Terlebih, saat ini pemerintah melalui Kemendagri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta jajaran Kementerian/Lembaga lainnya terus bekerja keras untuk menyukseskan persiapan penyelenggaraan pemerintahan di 3 DOB tersebut.

“SDM di Kemendagri dengan keterlibatan Bappenas, kemudian dari Kemenkeu dan semua K/L yang terlibat terkait ini luar biasa. Dan saya yakin bahwa semua proses bisa akan berjalan lebih baik,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas