Deolipa Yumara Minta Bergabung Lagi ke Tim Kuasa Hukum Bharada E
Deolipa meminta kepada Bharada E dan Kabareskrim Polri sebagai tergugat untuk mencabut pencabutan kuasa yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara meminta untuk bergabung kembali ke tim pengacara Bharada E.
Hal ini dikatakan Deolipa dalam proposal perdamaian dalam sidang gugatan lanjutan dengan agenda mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
"Untuk penanganan perkara Bharada E akan ditangani bersama dengan pihak tergugat 2, Ronny Talapessy dan tim bersama para penggugat lagi," kata Deolipa kepada wartawan.
Dalam proposal perdamaian itu, Deolipa meminta kepada Bharada E dan Kabareskrim Polri sebagai tergugat untuk mencabut pencabutan kuasa yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Dengan dicabutnya pencabutan kuasa itu, otomatis Deolipa dan Muhammad Boerhanuddin kembali menjadi tim kuasa hukum Bharada E.
Baca juga: Ajak Berdamai, Deolipa Yumara Ingin Gabung Jadi Tim Pengacara Bharada E Lagi
"Ya karena ketika kita minta pencabutan surat kuasa dicabut, itu otomatis kita adalah kuasa hukumnya lagi, tapi kita kasih ya sudah kita bareng-bareng," ucapnya.
"Ketika permintaan kedua kita di penuhi otomatis kita adalah kuasa hukumnya si Eliezer lagi," sambungnya.
Sebelumnya, Sidang gugatan perdata yang dilayangkan oleh mantan pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terus berlanjut.
Dalam agenda sidang beragendakan mediasi pada Kamis (13/10/2022), Deolipa Yumara sebagai penggugat memberikan proposal perdamaian kepada Bharada E sebagai tergugat 1 dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto sebagai tergugat 3.
"Apakah ya dan tidaknya, kalau ya kita berdamai, kalau tidak masuk pada materi pokok perkara," kata Deolipa kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam proposal perdamaian itu, Deolipa dan Muhammad Boerhanuddin meminta kepada Bharada E untuk mencabut surat pencabutan kuasa.
"Inti dari kesepakatan damai adalah terciptanya kesepahaman untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi terkait dengan pencabutan surat kuasa dengan suasana saling menghargai dan memaafkan. intinya yang pertama saling menghargai dan memaafkan," ungkapnya.
Baca juga: Komentari Bharada E, Deolipa Yumara : Saat Pertama Kali Saya Ketemu Rileks, Sekarang Tegang
Gugatan Deolipa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.