Komnas HAM dan Kadispora Satu Suara soal Temuan Diduga Miras Ternyata Obat Hewan
Komnas HAM dan Kadispora Kab Malang menjawab soal Polri menyita sejumlah botol diduga miras terkait Tragedi Kanjuruhan, ternyata berisi obat hewan
Penulis: Theresia Felisiani
"Kenapa bisa di simpan di lobi Stadion Kanjuruhan? Itu sejak bulan Agustus."
"Kemudian akan dikirimkan ke Jakarta dua kardus."
"Anggota saya coba mengirimkannya melalui paket (jasa ekspedisi)."
"Namun paket tidak mau menerima karena barang cair," beber mantan Kasatpol PP Kabupaten Malang ini.
Terakhir, Nazaruddin mengaku botol-botol tetap berada di lobi karena faktor kesibukan. Sehingga belum sempat dipindah.
"Karena pihak paket menolak dan dikembalikan ke Dispora."
"Karena faktor kesibukan, akhirnya masih disimpan di sana," tutupnya.
Temuan Botol Miras Dari Polisi
Polisi menemukan sejumlah botol minuman yang diduga minuman keras (miras) di area Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, botol-botol tersebut berjumlah puluhan.
Polri menduga miras tersebut adalah miras oplosan berukuran 550 mililiter.
"(Totalnya) ada 46-an (botol), ya," kata Dedi, Sabtu (8/10/2022) dikutip dari Kompas.com.
Dedi juga mengirimkan tiga buah gambar botol-botol miras tersebut sebagai bukti. Botol-botol itu ditemukan di dalam maupun di luar stadion.
Mengacu pada foto-foto yang dikirim Dedi, 46 botol miras tersebut kemudian dikumpulkan ke dalam 2 kardus.