Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mabes Polri Tanggapi Botol yang Disita di Tragedi Kanjuruhan Bukan Miras, Tapi Obat Hewan Ternak

Mabes Polri merespons terkait temuan botol miras di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur. Botol-botol itu dikabarkan merupakan obat hewan ternak.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mabes Polri Tanggapi Botol yang Disita di Tragedi Kanjuruhan Bukan Miras, Tapi Obat Hewan Ternak
Kolase Tribunnews
Kolase foto Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, botol miras yang ditemukan di area Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang, Nazaruddin Hasan. 

Sebelumnya, Polri menemukan 46 botol minuman keras (miras) oplosan ukuran 550 ml di kasus tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur. 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa botol miras tersebut disita sebagai barang bukti ke laboratorium forensik.

"Sisa botol miras oplosan yang telah diminum di tribun itu telah dilakukan pengambilan dan pemeriksaan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor)," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (8/10/2022).

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas