Mahfud MD: PDI Perjuangan Partai Terbesar dan Terkuat Secara Politik
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan PDIP merupakan partai terbesar
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan PDI Perjuangan merupakan partai terbesar dan terkuat secara politik.
Hal itu disampaikan Mahfud setelah jadi pembicara dalam diskusi bertajuk "Reformasi Sistem Hukum Nasional: Pendekatan Ideologi, Konstitusi, dan Budaya Hukum" di kantor Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Mahfud mengaku dirinya mendorong meningkatnya tiga sub sistem hukum, yakni substansi hukum (legal substance), sub sistem struktur hukum (legal structure), dan subsistem budaya hukum (legal culture).
"Tadi dalam diskusi PDIP, saya mengusulkan titik beratnya pada di tengah pada aparat dan strukturnya agar terbangun budaya hukum di aparat. Budaya hukum di tingkat elite dan struktur itu belum tumbuh dengan baik," kata Mahfud di lokasi.
Mahfud mengajak kader PDIP turut aktif dalam peningkatan struktur dan budaya hukum di Indonesia agar lebih baik.
"Ini waktunya tepat karena tahun depan sudah pemilu, untuk ditawarkan kepada rakyat itu semua. Dan itu menurut saya akan memiliki kekuatan luar biasa. Mau tidak mau PDIP terbesar dan terkuat secara politik. Partai politiknya suaranya DPR menguasai, lokomotifnya juga kuat, kepemimpinan solid," ujarnya.
Sementara, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan hasil diskusi itu akan dikembangkan lebih lanjut sesuai arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca juga: Mahfud MD Singgung Peran PDIP dalam Pembangunan Politik di Indonesia
"Karena ruang yang diberikan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri kita harus mengkaji seluruh produk-produk hukum. Dari hukum kolonial, ketika demokrasi liberal itu kan juga ada produk-produk hukum, ketika demokrasi terpimpin, kemudian orde baru, reformasi itu semua akan dibedah," ucap Hasto.
"Tadi seperti Prof Mahfud, dari aspek moral hukumnya, asas ideologi Pancasila, konstitusi, produk undang-undang itu harus senafas. Itu yang akan dilakukan oleh tim hukum yang dipimpin Pak Yasonna Laoly," sambungnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.