Penjelasan Komnas HAM dan Dispora Malang soal Botol Miras Isi Obat Ternak Sapi di Kanjuruhan
Simak penjelasan Komnas HAM soal botol miras isi obat ternak sapi di K. Berikut ini tanggapan Dispora Malang yang membenarkan pernyataan Komnas HAM.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengonfirmasi temuan dua dus diduga miras (minuman keras) yang berada di sekitar Stadion Kanjuruhan terkait tragedi pada 1 Oktober 2022.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menjelaskan dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/10/2022) yang disiarkan KompasTV.
Dua dus berisi 46 botol diduga miras itu ditemukan di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Malang yang masih satu bagian dengan Stadion Kanjuruhan.
"Soal miras yang dua dus itu kami juga mengonfirmasi," kata Anam.
Anam mengatakan, botol-botol itu sengaja dititipkan untuk dibawa ke Jakarta.
"Iya, katanya orang Dispora, dititip di sana. Katanya yang punya memang dititip di sana, karena mau dibawa ke Jakarta," lanjutnya.
Baca juga: Fakta Temuan Komnas HAM soal Tragedi Kanjuruhan: Gas Air Mata Ditembakkan saat Situasi Kondusif
Namun, ia tidak mengatakan alasan mengapa barang tersebut dititipkan di kantor Dispora Malang.
Ia lalu menjelaskan, botol-botol itu merupakan cairan obat sapi.
Intinya, barang itu sudah dipesan dan untuk pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
"Ya, itu ada pemesanan, ada komunikasi soal pemesanan dan mau dikembangkan soal usahanya," katanya.
Pihaknya memastikan, botol-botol plastik berisi cairan berbagai warna itu bukan miras.
Anam mengatakan, cairan itu adalah obat untuk peternak sapi dan dibuat oleh Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
"Memang itu semacam UMKM gitu memproduksi untuk pengobatan sapi," katanya.
"Ini kata mereka ini, bahkan, kalau teman-teman Komnas HAM mau melihat, itu masih banyak barangnya. Nah itu ditunjukkan ke kami, dia jelasin ke kami bahkan dengan botol yang berbeda-beda," jelasnya.