Penjelasan Komnas HAM dan Dispora Malang soal Botol Miras Isi Obat Ternak Sapi di Kanjuruhan
Simak penjelasan Komnas HAM soal botol miras isi obat ternak sapi di K. Berikut ini tanggapan Dispora Malang yang membenarkan pernyataan Komnas HAM.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
Kata Anam, botol-botol tersebut sudah dibawa ke Laboratorium Forensik untuk diteliti.
"Nanti akan kami sampaikan di laporan akhir Komnas HAM," katanya.
Baca juga: Lebih Dari 100 Korban Kanjuruhan Mengadu ke Posko, Sebagian Alami Sesak Nafas dan Sakit Tenggorokan
Kepala Dispora Malang Konfirmasi Temuan Botol Diduga Miras
Kepala Dispora Malang, Nazaruddin Hasan menyampaikan hal yang sama dengan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
Ia mengatakan cairan di dalam botol-botol tersebut bukan miras.
Botol-botol tersebut, katanya, adalah karya dari pemuda pelopor binaan Dispora Malang untuk mengikuti lomba.
Kebetulan, pada bulan Agustus 2022, wabah Penyakit Mulut dan Kukus (PMK) merebak.
"Beredar di media jika (botol-botol) itu katanya minuman beralkohol," kata Nazaruddin.
"Namun, ternyata botol-botol tersebut adalah obat hewan ternak," lanjutnya ketika dikonfirmasi SURYAMALANG.COM yang dikutip oleh Tribunnews Rabu (12/10/2022).
Nazaruddin lalu menjelaskan alasan mengapa botol-botol itu ada di lobi resepsionis Dispora Malang di Stadion Kanjuruhan.
Katanya, botol-botol itu adalah produk dari pemuda pelopor (organisasi binaan Dispora Malang) Kasembon.
Pemuda pelopor lalu mengikuti lomba Kemenpora terkati wabah PMK yang menyebar pada Agustus 2022 lalu.
Mereka memproduksi obat ternak dan memasukkannya ke dalam botol-botol plastik.
Nazaruddin menjelaskan, dua kardus botol itu bisa berada di lobi resepsionis Dispora Malang karena kesalahan pengiriman.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Kupas Tuntas Soal Obat Ternak, Sepatu dan Tembakan Gas Air Mata