Polri Harus Periksa Ferdy Sambo Soal Buku Hitam Konsorsium 303
Bambang Rukminto meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memeriksa Ferdy Sambo terkait beredarnya bagan konsorsium 303.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memeriksa Ferdy Sambo terkait beredarnya bagan konsorsium 303.
Terlebih, ada buku hitam Ferdy Sambo yang diduga berisikan catatan atau data-data yang kini ramai diperbincangkan publik.
"Harus diperiksa juga (Ferdy Sambo soal konsorsium 303). Dalam bagan itu bukankah Sambo sebagai kaisarnya. Bukan hanya Sambo saja, tetapi juga nama-nama terlibat di dalam bagan itu," kata Bambang Rukminto saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).
Menurut dia, penyidik kepolisian itu memiliki kompetensi dan kualitas yang sangat tinggi.
Namun, problemnya adalah kemauan baik untuk menuntaskannya yang seringkali terkendala psikologis karena ada saling sandera kepentingan.
"Hal itu bisa dipecahkan bila ada ketauladanan dan sikap tegas dari Kapolri sebagai pucuk pimpinan Polri," jelas dia.
Jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak ada ketegasan, kata Bambang, pelaksana di lapangan tidak punya back up apabila terjadi apa-apa pada dirinya.
Sehingga, penyidik yang baik itu juga punya keluarga dan masa depan tentu akan berpikir resiko.
"Apalagi tak ada jaminan keselamatan, terutama karir mereka dari Kapolri. Makanya, lagi-lagi ini tergantung dari sikap tegas Kapolri. Kapolri harus ing ngarso sung tuladha, di depan menjadi tauladan, memimpin sendiri upaya penuntasan kasus 303 ini," ungkapnya.
Baca juga: Ternyata Hal Ini yang Buat Ferdy Sambo Naik Pitam hingga Keluarkan Perintah Hajar Brigadir J
Diketahui, buku hitam Sambo ramai jadi perbincangan publik.
Sejak Sambo masuk dalam penjara, beredar bagan konsorsium 303 dengan istilah kaisar Sambo.
Setelah itu, beredar juga bagan konsorsium 303 yang menampilkan wajah Kepala Bareskrim Komjen Agus Andrianto dengan turunannya Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Andi Rian Djajadi.
Selain itu, beredar juga bagan konsorsium tambang yang kembali menampilkan wajah Kepala Bareskrim Komjen Agus Andrianto bersama Irjen Herry R Nahak, mantan Kapolda Kalimantan Timur.
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis menyebut buku hitam yang dipegang Sambo bukan Alkitab sebagaimana yang marak diperbincangkan di media sosial.