Polri Harus Periksa Ferdy Sambo Soal Buku Hitam Konsorsium 303
Bambang Rukminto meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memeriksa Ferdy Sambo terkait beredarnya bagan konsorsium 303.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS/HO/PUSPENKUM KEJAGUNG
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dibawa petugas keluar Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Ferdy Sambo keluar dengan mengenakan rompi merah tahanan Kejagung. Sejumlah anggota Brimob Polri berbaju loreng dan bersenjata lengkap melakukan penjagaan secara ketat. Polisi diminta periksa Ferdy Sambo terkait beredarnya bagan konsorsium 303, apalagi ada buku hitam Ferdy Sambo yang diduga berisikan catatan atau data-data yang kini ramai diperbincangkan publik. TRIBUNNEWS/HO/PUSPENKUM KEJAGUNG
Tetapi, buku hitam yang digenggam Sambo itu catatan.
“Buku tersebut adalah buku catatan Pak FS,” kata Arman pada Senin, 10 Oktober 2022.
Baca juga: MAKI Kantongi Data Soal Konsorsium Judi dan Tambang Ilegal di Balik Jet Pribadi Sang Jenderal
Menurut dia, masing-masing terdakwa memang memiliki buku catatan.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui isi buku hitam tersebut.
Apakah buku hitam Sambo itu berisi catatan untuk di persidangan, atau data-data khusus terkait isu nama-nama yang beredar selama ini dalam bagan konsorsium 303 maupun tambang mafia di Polri.
“Isinya saya enggak tahu pastinya. Tapi kami fokus ke substansi perkara saat ini," tandasnya.
Berita Rekomendasi