Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Resmi Ditahan, Ini Motif Rizky Billar Lakukan KDRT Ke Lesti Kejora: Ketahuan Berselingkuh

Alasan Rizky Billar melakukan tindak KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora karena ketahuan berselingkuh

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menahan selebritis Rizky Billar  katas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, Jakarta, Kamis (13/10/2022).

"Atas pertimbangan kami memutuskannuntuk melakukan penahanan pada saudra MR alias RB," ujar Zulpan, Kamis (13/10/2022).

"Penahanan dilakukan agar tersangka menyesali perbuatannya," lanjutnya.

Polisi Ungkap Motif Rizky Billar

Polisi mengungkap motif artis Rizky Billar melakukan kekerasan terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Zulpan menyebut alasan Rizky Billar melakukan tindak KDRT karena ketahuan berselingkuh.

Berita Rekomendasi

"Kemudian motif yang didasari KDRT ini pelaku telah ketahuan berselingkuh di belakang korban," kata Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2022).

Kemudian, karena perselingkuhan itu, Zulpan menyebut Lesti Kejora meminta pulang ke rumah orangtuanya.

"Lesti sebagai korban minta penjelasan dan minta dipulangkan ke rumah orang tua namun hal ini melantik emosi dari tersangka RB, sehingga bertengkar dan teejsadi kekerasan yang dilakuan pukul 02.00 dini hari dan pukul 09.00 WIB," ucapnya.

Jadi Tersangka

Saat ini Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.

"Saudara Muhammad Rizky sudah diperiksa sebagai saksi, sejalan dengan pemeriksaan dan pemeriksaan saksi lain termasuk saksi korban dan hasil visum yang dilakukan terlapor," ujar Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

"Maka malam ini bisa disampaikan bisa kami sampaikan hasil pemeriksan penyidik telah menaikan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas