FAKTA Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Terkait Narkoba: Kronologi hingga Hasil Tes Urine
Inilah sejumlah fakta mengenai penangkapan Irjen Teddy Minahasa (TM) yang disampaikan Kapolri. Berawal dari pengungkapan kasus jaringan narkoba.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya membeberkan sejumlah fakta terkait penangkapan Irjen Teddy Minahasa (TM).
Di antaranya mengenai kronologi penangkapan Irjen Teddy Minahasa hingga hasil tes urinenya.
Termasuk posisi Irjen Teddy Minahasa yang sedianya akan mengisi jabatan Kapolda Jawa Timur.
Kapolri menyebut, Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.
Baca juga: Kapolri Benarkan Penangkapan Irjen Teddy Minahasa
Berikut sejumlah fakta mengenai penangkapan Irjen Teddy Minahasa yang disampaikan Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022):
1. Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa
Penangkapan Irjen Teddy Minahasa berawal dari pengungkapan jaringan peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.
"Beberapa hari yang lalu Polda Metro melakukan pengungkapan jaringan peredaran gelap narkoba," kata Kapolri.
Berawal dari laporan masyarakat, saat itu, polisi menangkap tiga masyarakat sipil.
Setelah dilakukan pengembangan, ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan seorang kapolsek berpangkat Kompol.
Listyo pun meminta meminta jajarannya untuk terus mengembangkan kasus tersebut.
Akhirnya kasus itu mengarah kepada seorang pengedar dan oknum anggota polisi berpangkat AKBP.
"Mantan Kapolres Bukit Tinggi," sebut Kapolri.
Baca juga: Kapolri Pastikan Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Bakal Diproses Secara Etik dan Pidana
2. Irjen Teddy Minahasa Jadi Terduga Pelanggar
Dari sejumlah aparat yang terlibat, polisi melihat ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa.
Atas dasar tersebut, Kapolri memerintahkan Div Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Teddy Minahasa.
"Tadi pagi, telah dilaksanakan gelar untuk menentukan Irjen TM menjadi terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," ujar Listyo.
Listyo menyatakan peran setiap personel anggota polisi yang terlibat dalam kasus narkoba akan dijelaskan Kapolda Metro Jaya.
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat dari Polri Karena Terlibat Kasus Narkoba
3. Dibatalkan jadi Kapolda Jatim
Listyo menambahkan akan mengeluarkan telegram pembatalan terkait jabatan Irjen Teddy Minahasa.
Diketahui, Irjen Teddy Minahasa sedianya akan menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta.
"Hari ini saya akan mengeluarkan TR (telegram) pembatalan dan diganti dengan pejabat yang baru," kata Listyo.
4. Irjen Teddy Minahasa Terancam Hukuman PTDH
Irjen Teddy Minahasa kini juga terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Saya minta agar Propam melaksanakan pemeriksaan subjektif untuk bisa kita proses ancaman hukuman PTDH," kata dia.
5. Hasil Tes Urine Irjen Teddy Minahasa
Listyo juga menyebut, Irjen Teddy Minahasa telah menjalani tes urine untuk memastikan apakah mengonsumsi narkoba.
Tes urine tersebut, dilakukan sebanyak tiga kali.
"Terkait masalah tes, untuk Irjen TM dilakukan tiga kali tes, satu hal yang didapat terkait masalah jenis obat tertentu."
"Tapi bukan narkoba, mungkin ada kaitannya dengan apa yang dikonsumsi," katanya.
Mengenai jenis, Kapolri mengatakan, tim medis masih akan mendalami hal tersebut.
"Akan didalami oleh tim dokter apa saja yang dikonsumsi," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, kabar ditangkapnya Teddy Minahasa disampaikan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, yakni Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sahroni.
Baca juga: Kapolri: Irjen Teddy Minahasa Ditahan di Tempat Khusus Terkait Peredaran Narkoba
Profil Teddy Minahasa
Irjen Teddy Minahasa Putra lahir di Minahasa, Sulawesi Utara pada 23 November 1970.
Artinya, umur Teddy Minahasa saat ini adalah 51 tahun.
Teddy Minahasa lulus dari Akademi Kepolisian pada 1993 dan berpengalaman di bidang lalu lintas.
Teddy Minahasa pernah menjabat sebagai Ketua Komunitas Harley Davidson Club Indonesia (HDCI).
Sepanjang kariernya di Polri, Teddy Minahasa telah menempati sejumlah jabatan strategis dan memiliki karier cemerlang.
Di antaranya, ia pernah menjabat sebagai Kapolres Malang Kota pada 2011 serta Karopaminal Divpropam Polri (2017).
Pada Agustus 2018, Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Banten menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
Jabatan Kapolda Banten tersebut hanya dipegang Teddy selama tiga bulan.
Setelahnya, ia diangkat menjadi Wakapolda Lampung melalui surat telegram Kapolri.
rjen Teddy Minahasa memiliki harta kekayaan sebesar Rp 29,9 miliar atau tepatnya Rp 29.974.417.203.
Hal ini berdasarkan laporan harta kekayaan yang diserahkan Irjen Teddy Minahasa pada 26 Maret 2022.
Dengan jumlah kekayaan Rp 29,9 miliar, Irjen Teddy Minahasa disebut sebagai polisi terkaya versi LHKPN.
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Irjen Teddy Minahasa sebagian besar disumbang dengan kepemilikan 53 bidang tanah.
Ke-53 tanah itu tersebar di Pasuruan dan Malang dengan nilai Rp 25.813.200.000.
Aset lain yang dimiliki Irjen Teddy Minahasa adalah lima kendaraan dengan nilai Rp 2.075.000.000.
Satu kendaraan Irjen Teddy Minahasa yang nilainya cukup fantastis adalah mobil Jeep Wrangler senilai Rp 750 juta.
Irjen Teddy Minahasa juga memiliki aset berupa harta bergerak lainnya Rp 500 juta; surat berharga Rp 62,6 juta; serta kas dan setara kas Rp 1.523.717.203.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Suci Bangun DS/Igman Ibrahim)