Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kamis 20 Oktober 2022, Polri Bongkar Kubur dan Autopsi Dua Jasad Korban Tragedi Kanjuruhan 

Gandeng PDFI, Polri akan melakukan autopsi terhadap dua jasad korban Tragedi Kanjuruhan pada Kamis (20/10/2022) pekan depan. 

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kamis 20 Oktober 2022, Polri Bongkar Kubur dan Autopsi Dua Jasad Korban Tragedi Kanjuruhan 
AFP/JUNI KRISWANTO
Orang-orang memberikan penghormatan kepada para korban di stadion Kanjuruhan di Malang pada 5 Oktober 2022, menyusul penyerbuan yang menewaskan sedikitnya 131 orang dalam salah satu bencana paling mematikan dalam sejarah sepakbola. - Presiden Indonesia Joko Widodo mengatakan pada tanggal 5 Oktober bahwa ia akan memerintahkan audit semua stadion sepak bola di negara ini, bersumpah untuk menemukan akar penyebab salah satu bencana paling mematikan dalam sejarah olahraga. (Photo by JUNI KRISWANTO / AFP) 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polri akan melakukan autopsi terhadap dua jasad korban Tragedi Kanjuruhan.

Autopsi pada korban laga 'Derbi Jatim' Arema FC melawan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Malang ini akan dilakukan Kamis (20/10/2022) pekan depan. 

Penyidik Bareskrim Mabes Polri akan bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dalam proses penunjukan sejumlah dokter ahli forensik. 

Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim menegaskan autopsi pada dua jasad korban tragedi Kanjuruhan ini sudah memperoleh persetujuan dari masing-masing keluarga. 

Proses otopsi akan melibatkan sejumlah dokter dari pihak PDFI. Metodenya, ekshumasi, yakni pembongkaran kuburan dari korban. 

"Kami masih kroscek dulu keluarganya apakah datang, insya Allah waktu yang ditetapkan tanggal 20 Oktober, kamis depan," ujarnya di Posko Crissi Center, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Jalan Panji 120 Kepanjen, Malang, Kamis (13/10/2022). 

Dalam melaksanakan tugas forensik untuk mendukung proses penyelidikan kasus Tragedi Kanjuruhan tersebut. Ia tetap berpedoman pada perintah dari pihak penyidik Bareskrim Polri

Berita Rekomendasi

Hingga saat ini, dr Erwin menegaskan, belum ada instruksi atau perintah khusus untuk melakukan penambahan jumlah jasad korban yang akan dilakukan autopsi serupa pada tanggal tersebut. 

"Itu tergantung penyidik. Kalah pendapat kami kalau kemarin terakhir meninggal atas nama Helen itu bisa disebut autopsi klinis. Proses dia masuk, sakit, sampai meninggal dunia rekam medik, MRI, CT-scan ada, itu bisa dibuat suatu sebab kematian. Tanpa harus dilakukan otopsi, pada kasus tewas terakhir," tegasnya. 

Tidak menutup kemungkinan, rekam medis dari kondisi kesehatan korban yang terkategori mengalami luka ringan ataupun luka berat hingga masih harus menjalani perawatan medis, juga akan dibutuhkan. 

Baca juga: Usut Kronologi Tragedi Kanjuruhan, Polisi Periksa CCTV, TGIPF akan Lakukan Autopsi Jasad Korban

Namun, sekali lagi, dr Erwin menegaskan, hal tersebut manakala memang dibutuhkan oleh pihak penyidik Bareskrim Polri

"Kalau yang masih hidup catatan lukanya semua ada. Tinggal nanti masih dikonfirmasi," ungkapnya. 

Biddokkes Polda Jatim memiliki 10 rumah sakit Bhayangkara yang telah disebar tenaga medisnya untuk membantu menangani kondisi kesehatan para korban tragedi tersebut. 

Mulai dari memberikan pelayanan gratis dan menyeluruh untuk trauma healing bagi anggota keluarga dari korban meninggal dunia. 

Termasuk, bantuan pelayanan kesehatan gratis melalui kartu prioritas yang diberikan gratis dari pihak Biddokkes Polda Jatim kepada korban tragedi tersebut yang mengalami luka ringan ataupun berat. 

"Apabila membutuhkan layanan kesehatan bisa mendatangi RS kami, seandainya mereka membutuhkan pembiayaan BPJS, kami akan menyelesaikan pembiayaan BPJS," pungkasnya. 

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Pekan Depan Polri Bakal Otopsi Dua Jasad Korban Tragedi Kanjuruhan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas