Kapolda Teddy Minahasa Tersangka Kasus Peredaran Narkoba, Jadi Pengendali 5 Kg Sabu
Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) sudah dijadikan sebagai tersangka terkait peredaran narkoba, Jumat (14/10/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Lebih lanjut, Listyo Sigit juga menyebut, Irjen TM menjalani tes urine untuk memastikan apakah mengonsumsi narkoba.
Tes urine tersebut, dilakukan sebanyak tiga kali.
"Terkait masalah tes, untuk Irjen TM dilakukan tiga kali tes, memang satu hal yang didapat terkait masalah jenis obat tertentu."
"Tapi bukan narkoba, mungkin ada kaitannya dengan apa yang dikonsumsi," katanya dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Jumat sore.
Mengenai jenis, Kapolri mengatakan, tim medis masih akan mendalami hal tersebut.
"Akan didalami oleh tim dokter apa saja yang dikonsumsi," lanjutnya.
Sebagai informasi, kabar Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa tertangkap kasus narkoba disampaikan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, yakni Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sahroni.
"Sementara diduga benar (Irjen Teddy Minahasa ditangkap). Kalau enggak salah narkoba," kata Sahroni kepada Tribunnews.com, Jumat (14/10/2022).
Dalam unggahan di akun instagram pribadinya @ahmadsahroni88, Sahroni meminta ketegasan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar menindak tegas para pejabat Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Pak Kapolri saya minta ketegasan anda terkait para pejabat Polri yang terlibat dengan judi or narkoba. Anda harus segera pecat dan pidanakan. Ini taruhan anda memimpin institusi besar," tulisnya.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Yohanes Liestyo Poerwoto, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Polisi Terlibat Narkoba