Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Sebut Apin BK Bos Judi Online Terbesar di Sumut Berhasil Ditangkap di Malaysia

DPO Apin Bak Kim alias Jhoni, bos judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut) berhasil ditangkap oleh kepolisian. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Kapolri Sebut Apin BK Bos Judi Online Terbesar di Sumut Berhasil Ditangkap di Malaysia
komandobhayangkara.id
Apin BK alias Joni, bos judi online terbesar di Medan, Sumut. Sempat jadi DPO dan buron internasional, Apin Bak Kim berhasil ditangkap oleh kepolisian.  

TRIBUNNEWS.COM - Apin Bak Kim alias Jhoni, bos judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut) berhasil ditangkap oleh kepolisian. 

Sebelumnya, Apin BK sempat ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) dan menjadi buron nasional. 

Penangkapan bos judi online terbesar itu disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022). 

Sigit mengatakan telah mengirim personel untuk berangkat ke beberapa negara terkait pengejaran Apin BK

Apin BK diketahui kabur dan kemudian bersembunyi di Singapura dan Malaysia.

"Kami telah mengirim tim kami untuk beberapa negara untuk melakukan pengejaran terhadap bandar judi online kelas atas yang kabur kemudian kabur ke negara-negara tersebut," kata Kapolri saat konferensi pers, Jumat (14/10/2022). 

Baca juga: Aset Apin BK Bos Judi Online yang Disita Polda Sumut, Diperkirakan Senilai Rp 21,6 Miliar

Penangkapan Apin BK ini berkat kerja sama dengan kepolisian Diraja Malaysia. 

Berita Rekomendasi

"Atas kerja sama polisi Diraja Malaysia, buron atas nama Apin BK yang sempat bersembunyi di Singapura dan bergeser ke Malaysia hari ini buron tersebut berhasil diserahkan ke kita," kata Sigit. 

Lanjut Kapolri mengatakan, Apin BK akan dibawa ke Tanah Air malam ini.

"Hari ini, mudah-mudahan semuanya berjalan lancar. Nanti malam, Apin BK sudah bisa kita bawa ke Tanah Air," tuturnya.

Sigit menuturkan, masih ada beberapa orang yang masih diburu.

Pihaknya pun memohon doa buru mohon doa agar buronan tersebut dibawa ke Tanah Air.

"Masih ada beberapa orang yang kita buru," tuturnya. 

Awal kasus

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, kasus ini mulai terungkap ke publik saat Polda Sumut melakukan penggerebekan di tempat makan bernama Warung Warna Warni, Selasa (9/8/2022) dini hari.

Lokasinya tepatnya berada di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Warung Warna Warni ternyata digunakan sebagai markas untuk menjalankan bisnis judi online.

Ratusan barang bukti diamankan dari penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Seperti 264 layar monitor, 151 CPU, 20 router, 24 laptop, 105 handphone, 19 buku tabungan, 26 ATM, 560 kartu perdana dan 20 CCTV.

Sementara tidak ada seorang pun yang diamankan saat penggerebekan.

(KIRI) Rumah milik  Apin BK, bos judi online di Sumut saat digeledah polisi dan (KANAN) Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah Apin BK di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Jumat (19/8/2022).
(KIRI) Rumah milik Apin BK, bos judi online di Sumut saat digeledah polisi dan (KANAN) Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah Apin BK di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Jumat (19/8/2022). (Kolase Tribunnews.com: Tribun-Medan.com /Alfiansyah)

Baca juga: SOSOK Apin BK alias Jonni, Bos Judi Online Terbesar di Sumut yang Kabur ke Singapura

Polisi juga tutut mengeledah rumah mewah milik Apin BK pada Jumat (19/8/2022).

Lokasinya masih berada dalam satu kompleks dengan Warung Warna Warni.

Saat didatangi petugas gabungan dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan, rumah dalam keadaan kosong.

"Tidak ada, karena rumah dalam keadaan kosong, pemilik nya tidak ada," ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.

Hadi melanjutkan penjelasannya, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang seperti alat penghitung uang, dokumen berkaitan dengan judi online, dan brankas kosong berukuran 1 meter.

Ada 2 tersangka

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak dan Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak dan Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda saat menggrebek lokasi yang diduga markas judi online terbesar di Sumut, Selasa (9/8/2022) dinihari di salah satu kompleks di Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan.

Dalam kasus judi online terbesar di Sumut ini sudah ada dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya Apin BK selaku pemilik bisnis dan Niko sebagai pimpinan operator judi online.

Hadi menjelaskan, Niko dan bosnya ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu 20 Agustus 2022 lalu.

"Kemudian penyidik telah melakukan gelar perkara penetapannya sebagai tersangka," terangnya.

Kepolisian juga telah memblokir 133 rekening terkait kasus ini.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Endra Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas