Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Tangkap Bos Besar Judi Online Apin BK di Malaysia

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya berhasil menangkap bos besar judi online Apin BK di Malaysia setelah sempat menjadi buronan.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polri Tangkap Bos Besar Judi Online Apin BK di Malaysia
komandobhayangkara.id
Apin BK alias Joni, bos judi online terbesar di Medan, Sumut 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya berhasil menangkap bos besar judi online Apin BK di Malaysia setelah sempat menjadi buronan.

Awalnya, Sigit mengungkapkan pihaknya sebelumnya sudah mengirimkan beberapa personil untuk mengejar Apin BK.

"Beberapa waktu yang lalu sudah saya sampaikan bahwa kami telah mengirim beberapa personil kami untuk berangkat ke beberapa negara terkait pengejaran terhadap bandar judi online kelas atas yang kabur dan kemudian bersembunyi di negara-negara tersebut," kata Sigit saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Sigit menyebut Apin BK ditangkap berkat kerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia.

Hal itu ketika Apin BK sempat bersembunyi di Singapura lalu bergeser ke Malaysia.

"Alhamdulillah dengan kerja sama dengan teman-teman dari Kepolisian Diraja Malaysia, salah satu buron atas nama Apin BK yang sempat bersembunyi di Singapura dan kemudian bergeser ke Malaysia, hari ini atas kerja sama dan skema police to police, buron tersebut berhasil diserahkan kepada kita," ucapnya.

Baca juga: Kapolri Sebut Apin BK Bos Judi Online Terbesar di Sumut Berhasil Ditangkap di Malaysia

Sigit menuturkan pihaknya berencana memulangkan Apin BK ke Tanah Air pada malam ini.

Berita Rekomendasi

"Hari ini mudah-mudahan semuanya berjalan lancar dan nanti malam Apin BK sudah bisa kita bawa ke Tanah Air dan ini sebagai komitmen kita untuk menindak tegas masalah judi online," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas