Sekjen Dea Tunggaesti Pecat Kader PSI Malang yang Beri Kesaksian Palsu soal Tragedi Kanjuruhan
Perempuan yang mengaku sebagai penjual dawet di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang viral itu adalah kader PSI, kini sudah dipecat.
Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dea Tunggaesti mengatakan bahwa perempuan yang mengaku sebagai penjual dawet di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang viral itu adalah kader PSI.
Kader PSI itu diketahui bernama Suprapti Fauzie. Dia adalah kader PSI Kabupaten Malang.
"Ibu Suprapti itu pernah menjadi pengurus PSI sudah lama sekali," ujar Dea di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Setelah mengetahui viralnya kabar tersebut, PSI langsung berkoordinasi dengan DPD PSI Kabupaten Malang. Suprapti Fauzie pun langsung dipecat saat itu juga.
"Dari kita, kita sudah melakukan pemecatan. Jadi yang bersangkutan sudah diberhentikan oleh (PSI) Kabupaten Malang. Sudah bukan anggota PSI. Bukan lagi kader," sambung Dea.
Kemudian, Dea mengatakan pemecatan terhadap Suprapti tidak perlu melalui sidang etik mahkamah partai.
Pasalnya, Suprapti hanya kader biasa, bukan pengurus.
"Kalau dia pengurus, maka kita harus menggunakan mekanisme kode etik partai. Tapi kalau dia kader, kita bisa berhentikan apabila tidak sejalan dengan DNA PSI," jelasnya.
Baca juga: Viral Video Minta Maaf Disebut Penjual Dawet yang Sempat Viral Mengaku Jadi Saksi Tragedi Kanjuruhan
Dia menekankan Suprapti dipecat karena telah membuat hati semua orang sakit, khususnya Aremania dan PSI.
"Sangat duka yang mendalam ya buat Aremania, sehingga berita seperti itu dikeluarkan, video seperti itu menyakiti hati para Aremania dan juga menyakiti hati kami dari PSI," tandas Dea