Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Temuan BPOM soal Kosmetika dan Obat Tradisional yang Mengandung Bahan Berbahaya

Berikut ini daftar temuan BPOM soal kosmetika dan obat tradisional yang mengandung bahan berbahaya. Ada 16 jenis kosmetika berbahaya.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Miftah
zoom-in Temuan BPOM soal Kosmetika dan Obat Tradisional yang Mengandung Bahan Berbahaya
pexels.com
Ilustrasi kosmetik yang pecah dan berceceran - Berikut ini temuan BPOM soal kosmetika dan obat tradisional berbahaya. 

- kesulitan buang air kecil.

Ilustrasi kosmetik
Ilustrasi kosmetik (canada-usblog.com)

Baca juga: Harga Kosmetik di AS Melambung Gara-gara Mulai Normalnya Aktivitas Perkantoran

Temuan Kandungan Berbahaya pada Kosmetika

Temuan bahan berbahaya pada kosmetika didominasi oleh bahan pewarna Merah K3 dan Merah K10, yang berisiko menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik).

"Total temuan obat tradisional dan suplemen kesehatan ilegal dan/atau mengandung BKO selama periode Oktober 2021 hingga Agustus 2022 sebanyak lebih dari 658.205 pieces dengan nilai keekonomian sebesar Rp27,8 miliar," ungkap Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, Reri Indriani mewakili Kepala BPOM RI, Selasa (4/10/2022).

"Sedangkan total temuan kosmetika ilegal dan/atau mengandung bahan dilarang/berbahaya selama periode yang sama, yaitu sebanyak lebih dari 1 juta pieces dengan nilai keekonomian sebesar Rp34,4 miliar,” lanjutnya.

BPOM Gelar Patroli Siber

BPOM kini melakukan patroli siber terhadap produk terlarang yang masih dijual secara online.

Berita Rekomendasi

Patroli siber ini dilakukan pada platform situs, media sosial, dan e-commerce untuk menelusuri dan mencegah peredaran produk terlarang.

Sementara produk terlarang tersebut telah dimusnahkan dan ditarik dari peredaran terhadap produk yang tidak memiliki izin edar (Tanpa Izin Edar/TIE).

Selama periode Oktober 2021 hingga Agustus 2022, BPOM telah melakukan pemblokiran (takedown) terhadap 82.995 link penjualan obat tradisional dan suplemen kesehatan ilegal dan/atau mengandung BKO.

Total jumlah produk tersebut adalah 25,6 juta pieces dan nilai keekonomian sebesar Rp515,37 miliar.

Selain itu, BPOM juga telah memblokri 83.700 link penjualan produk kosmetika ilegal dan mengandung bahan dilarang/berbahaya dengan jumlah total produk 6,5 juta pieces dan nilai keekonomian sebesar Rp296,9 miliar.

Ilustrasi kosmetik ilegal yang mengandung zat berbahaya yang ditemukan BPOM
Ilustrasi kosmetik ilegal yang mengandung zat berbahaya yang ditemukan BPOM (pixabay)

Baca juga: Produk Lokal Pilih Bahan Kosmetik untuk Ingin Cerahkan Kulit Tanpa Kandungan Hydroquinon

BPOM Imbau Masyarakat Tetap Waspada

BPOM kembali menegaskan agar pelaku usaha menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas