VIDEO Respon Kuasa Hukum Lesti Kejora Terkait Polisi Masih Tetapkan Rizky Billar Tersangka KDRT
Status tersangka itu masih tetap pada Rizky Billar meskipun Lesti Kejora telah mencabut laporan kasus KDRT.
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Status selebritis Rizky Billar masih menjadi tersangka kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora
Status tersangka Rizky Billar belum hilang, meskipun Lesti Kejora telah mencabut laporan kasus KDRT.
Hal tersebut disampaikan Lesti Kejora saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
"Pada akhirnya saya memutuskan untuk mencabut laporan suami saya," ujar Lesti Kejora, dikutip pada kanal YouTube Cumicumi.
Meski laporan telah dicabut oleh Lesti Kejora, status Rizky Billar masih menjadi tersangka sampai saat ini.
Hingga kini Rizky Billar masih berada di Polres Metro Jakarta Selatan.
Pihak kepolisian belum mengeluarkan pernyatan mengenai proses selanjutnya yang akan dilakukan, pasca Lesti mencabut laporan KDRT.
Sebagai kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin pilih memasrahkan pada kepolisian.
"Kalau mengenai itu (dilepas atau tidak) bukan kapasitas kami untuk menyampaikan pernyataan. Bisa ditanyakan ke pihak kepolisian," terang Sandy Arifin.
Tim kuasa hukum Lesti Kejora pun menyampaikan terima kasih kepada kepolisian yang tengah menangani kasus kliennya dengan cepat.
"Seperti yang disampaikan oleh klien kami tadi, bahwa kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya."
"Mengucapkan apresiasi terbaik kepada pihak kepolisian yang telah menangani proses ini secara cepat. Mudah-mudahan termasuk nanti proses perdamaian juga dibantu oleh pihak kepolisian," ujar Sandy Arifin.
Alasan Lesti kejora Cabut Laporan Kasus KDRT Rizky Billar
Lesti Kejora mengungkapkan alasan mencabut laporan KDRT demi sang anak, Muhammad Leslar Al-Fatih Billar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.