Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ironi Teddy Minahasa Ditangkap Terkait Narkoba, Bongkar Kasus Sabu 41,4 Kg saat Jabat Kapolda Sumbar

Irjen Teddy Minahasa pernah bongkar kasus sabu sebanyak 41,4 kg. Kini ditangkap terkait dugaan jual-beli narkoba.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Ironi Teddy Minahasa Ditangkap Terkait Narkoba, Bongkar Kasus Sabu 41,4 Kg saat Jabat Kapolda Sumbar
Tribratanews/DOK. Polda Banten
Irjen Teddy Minahasa saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar (kiri) dan Kapolda Banten (kanan). Saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar, ia pernah turut serta memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 41,4 kg di Polres Bukittinggi. Kini, ia ditangkap terkait narkoba. 

Namun, tak terlihat batang hidung Teddy Minahasa di antara jajaran Kapolda.

Baca juga: Teddy Minahasa Tiga Kali Berganti Jabatan Kapolda, Susno Duadji: Jabatannya Strategis Betul

Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal, mengatakan ia belum mengetahui soal kabar Teddy Minahasa ditangkap karena narkoba.

Ia juga mengaku belum bertemu Teddy Minahasa lantaran bus rombongan dibagi.

"Saya belum lihat. Kan enggak sama busnya. Busnya bisa dibagi," kata Iqbal di lokasi, Jumat, dilansir Tribunnews.com.

Tukar 5 Kg Sabu dengan Tawas

Irjen Teddy Minahasa saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar dan ikut dalam pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 41,4 kg di Polres Bukittinggi pada 21 Mei 2022.
Irjen Teddy Minahasa saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar dan ikut dalam pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 41,4 kg di Polres Bukittinggi pada 21 Mei 2022. (Tribratanews)

Barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 41,4 kilogram ternyata sebagian sudah ditukar Teddy Minahasa dengan tawas.

Kombes Mukti Juharsa mengungkapkan Teddy Minahasa telah menukar sebanyak lima kilogram sabu, barang bukti dalam kasus pengungkapan narkoba oleh Polres Bukittinggi.

Berita Rekomendasi

"Dari barang bukti ya di Polres Bukittinggi. Iya, diganti dengan tawas," kata Mukti dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022), dilansir Tribunnews.com.

Mukti mengungkapkan saat itu Polres Bukittinggi mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menyita 41,4 kilogram narkoba jenis sabu.

Namun, sebanyak lima kilogram barang bukti diambil dan sisanya dimusnahkan.

Meski begitu, polisi hanya berhasil menyita 3,3 kilogram sabu saat pengungkapan itu.

Baca juga: ASAL-USUL 5 Kg Sabu yang Didapat Teddy Minahasa, Hasil Penggelapan Barang Sitaan yang Diganti Tawas

Sebanyak 1,7 kilogramnya sudah berhasil diedarkan di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Polisi juga menangkap sepuluh orang tersangka selain Teddy Minahasa, yaitu enam orang warga sipil dan sisanya merupakan anggota Polri.

Enam orang sipil yakni berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas