Ironi Teddy Minahasa Ditangkap Terkait Narkoba, Bongkar Kasus Sabu 41,4 Kg saat Jabat Kapolda Sumbar
Irjen Teddy Minahasa pernah bongkar kasus sabu sebanyak 41,4 kg. Kini ditangkap terkait dugaan jual-beli narkoba.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Namun, tak terlihat batang hidung Teddy Minahasa di antara jajaran Kapolda.
Baca juga: Teddy Minahasa Tiga Kali Berganti Jabatan Kapolda, Susno Duadji: Jabatannya Strategis Betul
Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal, mengatakan ia belum mengetahui soal kabar Teddy Minahasa ditangkap karena narkoba.
Ia juga mengaku belum bertemu Teddy Minahasa lantaran bus rombongan dibagi.
"Saya belum lihat. Kan enggak sama busnya. Busnya bisa dibagi," kata Iqbal di lokasi, Jumat, dilansir Tribunnews.com.
Tukar 5 Kg Sabu dengan Tawas
Barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 41,4 kilogram ternyata sebagian sudah ditukar Teddy Minahasa dengan tawas.
Kombes Mukti Juharsa mengungkapkan Teddy Minahasa telah menukar sebanyak lima kilogram sabu, barang bukti dalam kasus pengungkapan narkoba oleh Polres Bukittinggi.
"Dari barang bukti ya di Polres Bukittinggi. Iya, diganti dengan tawas," kata Mukti dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022), dilansir Tribunnews.com.
Mukti mengungkapkan saat itu Polres Bukittinggi mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menyita 41,4 kilogram narkoba jenis sabu.
Namun, sebanyak lima kilogram barang bukti diambil dan sisanya dimusnahkan.
Meski begitu, polisi hanya berhasil menyita 3,3 kilogram sabu saat pengungkapan itu.
Baca juga: ASAL-USUL 5 Kg Sabu yang Didapat Teddy Minahasa, Hasil Penggelapan Barang Sitaan yang Diganti Tawas
Sebanyak 1,7 kilogramnya sudah berhasil diedarkan di Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Polisi juga menangkap sepuluh orang tersangka selain Teddy Minahasa, yaitu enam orang warga sipil dan sisanya merupakan anggota Polri.
Enam orang sipil yakni berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG.