Jokowi Minta Polri Jangan Sampai Dianggap Lemah Soal Penegakan Hukum
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pejabat Polri untuk menjaga kepercayaaan publik.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
![Jokowi Minta Polri Jangan Sampai Dianggap Lemah Soal Penegakan Hukum](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/presiden-jokowi-dan-kapolri-jenderal-listyo-sigit-prabowo.jpg)
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pejabat Polri untuk menjaga kepercayaaan publik.
Jokowi tidak ingin Polri dianggap lemah masyarakat dalam melakukan penegakan hukum.
Untuk itu, Jokowi memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas judi online maupun narkoba.
"Saya enggak usah bicara banyak, saudara-saudara tahu semuanya, perintah ini tahu, dan penegakan hukum untuk yang berkaitan dengan narkoba, ini yang akan nanti bisa mengangkat kembali kepercayaan masyarakat terhadap Polri," ujar Jokowi dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (15/10/2022).
Lebih lanjut, Jokowi juga meminta komunikasi publik Polri dalam menyikapi sebuah peristiwa dirancang baik.
Baca juga: Jokowi Sebut Kasus Ferdy Sambo Bikin Indeks Kepercayaan Publik pada Polri Turun: Runyam Semuanya
"Jangan terlambat, jangan lamban, sehingga yang muncul nanti, kalau lamban, kalau lambat, yang muncul isu-isu lain," ujar Jokowi.
"Begitu ada peristiwa kecil, dan saudara-saudara menganggap ini kecil sehingga tidak ditangani, dikomunikasikan dengan baik, dengan kecepatan, membesar menjadi sulit untuk kemudian diselesaikan lagi," kata Jokowi.
Diketahui, Presiden Joko Widodo mengumpulkan jajaran Polri mulai dari Perwira Tinggi, Kapolda, hingga Kapolres di seluruh Indonesia.
Baca juga: 5 Instruksi Jokowi untuk Jajaran Polri: Perbaiki Keluhan Masyarakat
Ketika diberikan arahan, para perwira tinggi dan menengah Polri dilarang mengenakan topi dan membawa tongkat komando.
Tak hanya itu, mereka juga dilarang membawa ponsel dan ditemani ajudan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.