Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komjak Minta Kejaksaan Usut Dugaan Keterlibatan Plt Dirjen Daglu Kemendag di Kasus Impor Baja

Barita Simanjuntak meminta tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI harus menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi impor baja.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Komjak Minta Kejaksaan Usut Dugaan Keterlibatan Plt Dirjen Daglu Kemendag di Kasus Impor Baja
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak. Barita Simanjuntak meminta tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI harus menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi impor baja.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI), Barita Simanjuntak meminta tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI harus menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi impor baja

Barita Simanjuntak menuturkan para jaksa harus berani memeriksa siapa pun yang diduga terlibat dalam kasus impor baja tersebut. 

Satu di antaranya dugaan keterlibatan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag), Veri Anggrijono terkait dugaan korupsi impor baja periode 2016-2021. 




“Tidak ada kompromi terhadap para pelaku kejahatan tersebut yang mengorbankan kepentingan rakyat, dan menghambat upaya bangsa kita mewujudkan cita-cita pembangunan nasional,” kata Barita Simanjuntak kepada wartawan Sabtu (15/10/2022).

Baca juga: Soal Impor Baja, Legislator Golkar: Untuk Kepentingan Nasional

Menurutnya, penyidik jaksa harus independen dalam menegakkan hukum sehingga tidak boleh ada kompromi dengan pihak yang diduga terlibat.

Sebaliknya, proses penyidikan kasus dugaan korupsi impor baja ini harus ditangani secara profesional dan transparan.

Ia juga meyakini bahwa penyidik jaksa sudah paham apa yang harus dilakukan, apa persoalan hukumnya dan siapa saja yang perlu dimintai keterangan serta bertanggungjawab dalam perkara tersebut.

BERITA TERKAIT

“Itulah gunanya penyidikan sehingga terang benderang semua duduk masalahnya. Bila ada ditemukan perbuatan melawan hukum, tentu proses hukumnya pasti berjalan. Ini sudah terbukti dalam penanganan kasus-kasus mega korupsi sebelumnya oleh jajaran Jampidsus Kejaksaan,” jelasnya. 

Baca juga: Kejaksaan Agung Periksa Ahli Sistem Informasi di Kemendag RI Terkait Kasus Dugaan Korupsi Impor Baja

Dalam kasus ini, sejumlah elemen masyarakat mendesak penyidik mendalami keterangan Veri. 

Sejauh ini, ada 3 tersangka perorangan yang dijerat. Mereka adalah Taufik (T) selaku manajer di PT Meraseti Logistik Indonesia; Tahan Banurea (TB) selaku Analis Perdagangan Ahli Muda pada Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag); dan Budi Hartono Linardi (BHL) selaku pemilik dari PT Meraseti Logistic Indonesia.

Sedangkan 6 korporasi juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni PT Bangun Era Sejahtera (PT BES), PT Duta Sari Sejahtera (PT DSS), PT Inti Sumber Bajasakti (PT IB), PT Jaya Arya Kemuning (PT JAK), PT Perwira Adhitama Sejati (PT PAS), dan PT Prasasti Metal Utama (PT PMU)

Sebelumnya, sejumlah massa yang menamakan diri Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) berunjuk rasa di depan Kejaksaan Agung meminta Jaksa mendalami keterangan Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Veri Anggrijono terkait dugaan kasus korupsi impor baja periode 2016-2021.

Seperti diketahui, dugaan adanya korupsi impor baja dan turunannya di Kemendag berawal dari surat keterangan yang dikabarkan  ditandatangani Veri untuk enam perusahaan importir baja yang kuota impornya sudah habis.  

Namun, karena surat keterangan yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag itu, keenam perusahaan itu bisa mengimpor baja. Efeknya negara diduga dirugikan hingga belasan triliun.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas