Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Verifikasi Faktual Data Kepengurusan PSI Tingkat Pusat

Ketua Umum PSI Giring Ganesha menyampaikan contoh hasil verifikasi faktual yang diklaim memenuhi syarat adalah keterwakilan perempuan

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Erik S
zoom-in KPU Verifikasi Faktual Data Kepengurusan PSI Tingkat Pusat
Tribunnews/Danang Triatmojo
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan verifikasi faktual dokumen persyaratan partai politik peserta Pemilu 2024 di Kantor DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (15/10/2022). 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan verifikasi faktual dokumen persyaratan partai politik peserta Pemilu 2024 di Kantor DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (15/10/2022).

Anggota KPU RI Idham Holik menyampaikan bahwa berdasarkan pengecekan lapangan atas dokumen keanggotaan PSI tingkat pusat, perihal kepengurusan, perwakilan perempuan dan domisili kantor, PSI disebut memenuhi syarat.

Baca juga: Mulai Verifikasi Faktual Parpol Nonparlemen, KPU: Cocokkan Kebenaran Dokumen dengan di Lapangan  

"Kami mengecek semua data, menyangkut kepengurusan, perwakilan perempuan, dan domisili, kami berkesimpulan bahwa PSI memenuhi syarat di tingkat pusat," kata Idham Holik.

Namun setelah pencocokan kebenaran dokumen dan fakta lapangan di partai tingkat pusat, nantinya juga akan dilakukan pengecekan serupa untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Proses verifikasi faktual ini akan berlangsung dari 15 Oktober - 4 November 2022.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Data Ratusan Juta WNI di Dalam dan Luar Negeri Diserahkan ke KPU

Adapun Ketua Umum PSI Giring Ganesha menyampaikan contoh hasil verifikasi faktual yang diklaim memenuhi syarat adalah keterwakilan perempuan di pengurusan DPP PSI sebesar 62,2 persen. 

Berita Rekomendasi

Hal ini telah sesuai aturan UU Pemilu pasal 173 ayat (2) yang mensyaratkan 30 persen keterwakilan perempuan.

"Alhamdulillah, hari ini berjalan lancar. Sangat lega karena satu fase telah dilalui. Terima kasih atas profesionalisme KPU dan Bawaslu," kata Giring.

Baca juga: KPU Mulai Tahapan Verifikasi Faktual untuk 9 Parpol Nonparlemen dan Partai Baru

Sebagai informasi KPU memulai melakukan tahapan verifikasi faktual terhadap 9 partai politik baru atau non parlemen yang lolos verifikasi administrasi pada 15 Oktober 2022, dan berlangsung hingga 4 November 2022 

Ada sebanyak 8 partai terjadwal memulai tahapan verifikasi faktual pada Sabtu (15/10). Mereka diantaranya, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Ummat, Partai Garuda, PSI, PBB, Partai Buruh, dan PKN.

Sementara pada Minggu (16/10) verifikasi faktual akan dimulai untuk satu parpol, yakni Partai Perindo.

Dalam tahapan verifikasi faktual ini, KPU membedakan perlakuan antara parpol parlemen dengan parpol tak lolos presidential threshold (PT) di pemilu 2019 dan partai baru yang baru mengikuti pemilu.

Terhadap parpol parlemen yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi akan otomatis lolos sebagai peserta pemilu 2024, atau dengan kata lain mereka tidak perlu lagi mengikuti tahapan verifikasi faktual.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas