Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPU Verifikasi Faktual Data Kepengurusan PSI Tingkat Pusat

Ketua Umum PSI Giring Ganesha menyampaikan contoh hasil verifikasi faktual yang diklaim memenuhi syarat adalah keterwakilan perempuan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Erik S
zoom-in KPU Verifikasi Faktual Data Kepengurusan PSI Tingkat Pusat
Tribunnews/Danang Triatmojo
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan verifikasi faktual dokumen persyaratan partai politik peserta Pemilu 2024 di Kantor DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (15/10/2022). 

Hal ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55 Tahun 2020 yang memerintahkan perbedaan perlakuan dalam proses verifikasi partai politik.

Parpol kategori dua dan tiga ini nantinya akan mengikuti verifikasi faktual dengan mekanisme pengambilan sampel dari daftar anggota partai di masing - masing kabupaten/kota.

Adapun sebanyak 18 parpol dinyatakan lolos verifikasi administrasi. Kategorisasi 18 parpol yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi, antara lain:

Kategori pertama atau parpol parlemen yang tak perlu diverifikasi faktual, dan otomatis lolos menjadi peserta pemilu 2024:

1. PDI Perjuangan

2. PKB

3. PPP

Rekomendasi Untuk Anda

4. Partai Nasdem

5. Partai Demokrat

6. PAN

7. Partai Gerindra

8. Partai Golkar

9.  PKS

Parpol kategori kedua atau parpol peserta Pemilu 2019 tidak lolos presidential threshold dan parpol baru yang perlu ikuti verifikasi faktual:

10. PSI

11. Perindo

12. PBB

13. Partai Hanura  

14. Partai Garuda

15. PKN

16. Partai Gelora Indonesia

17. Partai Ummat

18. Partai Buruh

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas