Wakil Ketua MUI KH Marsudi Syuhud Dukung Kapolri Benahi Internal Polri
Wakil Ketua Umum MUI mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menindak tegas jajarannya karena terlibat dalam berbagai kasus hukum.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menindak tegas jajarannya karena terlibat dalam berbagai kasus hukum.
Ini membuktikan hukum tidak tebang pilih dan membuktikan semuanya sama di hadapan hukum.
Baca juga: Komisi III DPR RI Minta Polri Transparan Usut Pidana Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
Pernyataan ini disampaikan KH Marsudi terutama merespons tertangkapnya Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa dan sejumlah anggota Polri dalam kasus narkoba.
"Ya baru sekarang ada penegak hukum kena kasus hukum. Semoga ini menjadi titik awal membuktikan bahwa semua sama di hadapan hukum," kata KH Marsudi, Sabtu (15/10/2022).
Masih kata Kiai Marsudi, lembaga Polri yang kita cintai ini harus terus berbenah agar terus hadir di masyarakat.
"Dan baru sekarang juga ada polisi memeriksa polisi itu terjadi. Maka saya mengapresiasi Bapak Kapolri yang terus membenahi lembaga yang beliau pimpin," ujarnya.
Dia melanjutkan, jika lembaga polisi kuat maka Insya Allah bangsa ini akan kuat dan demokrasi juga akan kuat karena demokrasi akan berjalan dengan baik jika keadilan dijunjung sama-sama.
"Pada prinsipnya adalah bahwa addaulah ta'ny annidzom, aalaa addaulah ta'ny alfaudho. Negara adalah aturan, tidak ada aturan berarti kocar kacir," jelasnya.
Dikatakan bahwa negara tanpa aturan akan gagal dan negara harus ada hukum yang mengatur, hukum harus kita jaga bersama agar tegaknya keadilan.
"Tidak dibenarkan adanya negara tanpa aturan, maka sekali lagi saya mengapresiasi Bapak Kapolri atas tindakan tegasnya menegaskan aturan dan keadilan," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.