KRONOLOGI Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J hingga Ferdy Sambo Diadili Besok di PN Jaksel
Berikut kronologi kasus pembunuhan berencana Brigadir J hingga Ferdy Sambo cs akan menjalani sidang di PN Jaksel, besok Senin (17/10/2022).
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha

Sementara Bharada E memberondong Brigadir J dengan 5 peluru hingga menewaskan Yosua.
Baca juga: Serba-serbi Sidang Ferdy Sambo: Detail Jadwal, Profil Hakim hingga Persiapan Sidang Kasus Brigadir J
Kapolri Bentuk Tim Khusus
Kasus pembunuhan Brigadir J ini kemudian menjadi sorotan publik, hingga akhirnya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus.
Tim khusus tersebut akan dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan perwira tinggi lain.
"Kita ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, juga ada As SDM," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Nantinya, lanjut Listyo, pihaknya juga akan melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dalam tim khusus ini.
"Termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," jelasnya.
Di sisi lain, mantan Kabareskrim Polri ini menyebut pihaknya juga sudah berkooridinasi dengan pihak eksternal institusi Polri dalam mengawal kasus tersebut.
Pihak eksternal tersebut adalah Kompolnas dan Komnas HAM.
"Satu sisi kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM terkait isu yang terjadi sehingga di satu sisi kita tentunya mengharapkan kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, objektif," ungkapnya.
Baca juga: Jelang Sidang Ferdy Sambo Cs, Dua Tenda Pengamanan Didirikan di Pengadilan Jaksel
Keluarga Ajukan Autopsi Ulang
Diberitakan sebelumnya, Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J resmi membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J pada Senin (18/7/2022).
Laporan tersebut dilakukan karena pihak keluarga merasa menemukan banyak kejanggalan pada kematian Brigadir J, yang sebelumnya terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Selain itu, pihak keluarga melalui Kuasa Hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak juga mengajukan permohonan autopsi ulang, serta visum et repertum ulang.