KRONOLOGI Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J hingga Ferdy Sambo Diadili Besok di PN Jaksel
Berikut kronologi kasus pembunuhan berencana Brigadir J hingga Ferdy Sambo cs akan menjalani sidang di PN Jaksel, besok Senin (17/10/2022).
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Diketahui visum et repertum adalah keterangan tertulis yang dibuat oleh dokter dalam ilmu kedokteran forensik atas permintaan penyidik yang berwenang mengenai hasil pemeriksaan medik terhadap manusia, berupa temuan dan interpretasinya, di bawah sumpah dan untuk kepentingan peradilan.
Kamaruddin menjelaskan, selama ini pihak keluarga mendapatkan informasi terkait autopsi pada Brigadir J melalui media.
Namun pihak keluarga mengaku tidak meyakini apakah autopsi yang sebelumnya dilakukan polisi di RS Polri Kramat Jati tersebut benar atau tidak.
"Informasinya sudah dapat dari media sudah diautopsi, tapi apakah autopsinya ini benar atau tidak. Karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh."
"Kita tidak tahu kebenarannya. Jangan-jangan jeroannya pun sudah tidak ada di dalam. Kita tidak tahu," kata Kamaruddin dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Senin (18/7/2022).
Oleh karena itu akhirnya pihak keluarga memutuskan untuk mengajukan autopsi dan visum et repertum ulang pada jasad Brigadir J.
"Jadi perlu autopsi ulang sama visum et repertum ulang," tegas Kamaruddin.
Baca juga: Jokowi Sebut Kasus Ferdy Sambo Bikin Indeks Kepercayaan Publik pada Polri Turun: Runyam Semuanya
Hasil Autopsi Kedua Brigadir J
Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmansyah mengungkapkan hasil autopsi kedua pada jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hasil tersebut diungkapkan Ade di setelah pihaknya menyerahkan hasil autopsi kedua Brigadir J ke Bareskrim Polri pada Senin (22/8/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter forensik, Ade menegaskan bahwa tidak ada luka lain di tubuh Brigadir J selain luka tembak dari senjata api.
Sehingga Ade dapat memastikan Brigadir J tidak memiliki luka-luka akibat kekerasan.
"Saya bisa yakinkan, hasil pemeriksaan kami pada saat kita lakukan autopsi maupun pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil pemeriksaan mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka akibat kekerasan senjata api."
"Jadi semua tempat yang mendapatkan informasi dari keluarga yang diduga ada kekerasan disana, tapi kita bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," kata Ade dalam Breaking News Kompas TV, Senin (22/8/2022).