Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Sugeng Hariadi, Jaksa Penuntut Umum Sidang Ferdy Sambo, Pernah Jadi JPU Kasus Herry Wirawan

Berikut ini profil Sugeng Hariadi, yang merupakan salah satu jaksa penuntut sidang Ferdy Sambo CS terkait kasus pembunuhan Brigadir J

Penulis: Tartila Abidatu Safira
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Profil Sugeng Hariadi, Jaksa Penuntut Umum Sidang Ferdy Sambo, Pernah Jadi JPU Kasus Herry Wirawan
TRIBUNNEWS/JEPRIMA dan TribunJabar
Sugeng Hariadi (kiri) dan Ferdy Sambo (kanan) - Berikut ini profil Sugeng Hariadi, yang merupakan salah satu jaksa penuntut sidang Ferdy Sambo CS terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabara (Brigadir J). 

Pada saat masa awal menjabat sebagai Kajari Garut, Sugeng Hariadi pernah melakukan banding atas putusan majelis hakim dalam kasus korupsi pembangunan Sarana Olahraga atau SOR Ciateul yang dilakukan mantan Kadispora Garut.

Sugeng Hariadi bersama jaksa penuntut umum kasus korupsi Sarana Olahraga atau SOR Ciateru senilai Rp 1 Miliar, melakukan bunding atas putusan hukuman yang dinilai terlalu ringan, yaitu 3 tahun penjara.

Mengutip klatenkab.go.id, sebelumnya Sugeng Hariadi juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Klaten, pelantikannya dilakukan pada 12 November 2015.

Di Kejari Klaten, ia telah menjabat sebagai Kajari selama kurun waktu satu tahun kurang tiga hari.

Ia telah melaksanakan program Jaksa masuk sekolah. Kegiatan untuk mengajak dan mendidik Generasi Muda melek (mengenal) Hukum.

Setelah itu, Sugeng Hariadi kemudian dipromosikan menjadi Asisten perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Lampung, Sumatra Selatan.

Harta Kekayaan Sugeng Hariadi

Berita Rekomendasi

Harta kekayaan Sugeng Hariadi tercatat sebesar Rp 2,8 miliar.

Jumlah kekayaan itu dilaporkan Sugeng pada tahun 2021 elhkpn.kpk.go.id

Disebutkan, kekayaan tanah dan Bangunan sebesar Rp 1,9 miliar yang berasal dari lima tempat.

Dua tanah di Jombang yang berasal dari warisan.

Kemudian ada pula tanah di Jakarta Selatan dengan nilai Rp980 juta, lalu di Malang serta Bogor.

Kemudian Sugeng juga memiliki tiga alat transportasi dengan nilai Rp 620 juta.

Tiga transportasi itu yakni motor Yamaha N MAX, mobil Toyota Harier dan juga Mobil Mitubishi Pajero.

Kemudian ada pula harta bergerak senilai Rp 99 juta serta kas dan setara kas Rp 167 juta.

(Tribunnews.com/Safira)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas