Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bus Tahanan yang Ditumpangi Kuat Maruf dan Bripka RR Sempat Mogok saat Hendak Menuju PN Jaksel

Kuat Maruf dan Bripka RR diberangkatkan dari Bareskrim Polri menuju Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam perjalanan bus yang membawa mereka mogok.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Bus Tahanan yang Ditumpangi Kuat Maruf dan Bripka RR Sempat Mogok saat Hendak Menuju PN Jaksel
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal (RR) telah diberangkatkan dari Bareskrim Polri menuju Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam perjalanan bus yang membawa keduanya sempat mogok. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal (RR) telah diberangkatkan dari Bareskrim Polri menuju Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Diketahui, keduanya bakal menjalani sidang perdana sebagai terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. 

Pantauan Tribunnews, keduanya tampak keluar dari Rutan Bareskrim Polri dan memasuki bus tahanan sekitar pukul 07.58 WIB.

Bripka Ricky Rizal (RR) di dalam bus
Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal (RR) telah diberangkatkan dari Bareskrim Polri menuju Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keduanya mengenakan baju tahanan Kejaksaan berwarna merah jambu.

Keduanya juga terlihat mengenakan baju tahanan Kejaksaan berwarna merah jambu.

Tak hanya itu, kedua tangan terdakwa juga tampak terborgol saat memasuki bus tahanan.

Mereka juga terlihat mendapatkan pengawalan ketat dari anggota Provos Mabes Polri dan pihak Kejaksaan RI.

Namun saat akan berangkat, bus tahanan yang membawa Bripka RR dan Kuat Maruf sempat mogok.

BERITA REKOMENDASI

Supir bus yang memakai seragam Kejaksaan itu tampak tak bisa menghidupkan kendaraannya.

Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal (RR) telah diberangkatkan dari Bareskrim Polri menuju Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam perjalanan bus yang membawa keduanya sempat mogok.
Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal (RR) telah diberangkatkan dari Bareskrim Polri menuju Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam perjalanan bus yang membawa keduanya sempat mogok. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Lalu, sejumlah personel Provos Mabes Polri yang mengawal Bripka RR dan Kuat Maruf pun mendorong bus Kejaksaan tersebut.

Namun, bus tahanan berwarna hijau tua itu tetap tak bisa berjalan.

Setelah beberapa kali percobaan, akhirnya bus tahanan yang membawa Bripka RR dan Kuat Maruf pun bisa berjalan.

Kendaraan itu pun menuju PN Jakarta Selatan dengan dikawal satu mobil dari Provos Mabes Polri.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas