Catat, Ini Skema Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sekitar PN Jaksel saat Ferdy Sambo Cs Diadili
Hari Ini sidang perdana Ferdy Sambo Cs, polisi siapkan skema pengalihan arus di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo cs, hari Senin (17/10/2022).
Terkait sidang perdana Ferdy Sambo Cs itu, pihak kepolisian telah menyiapkan rekayasa lalu lintas dengan skema pengalihan arus di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.
"Iya ada (pengalihan arus lalu lintas)," kata kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ruslan Idris saat dihubungi pada Minggu (16/10/2022).
Meski begitu, Ruslan menyebut pengalihan arus lalu lintas itu masih bersifat situasional jika adanya kepadatan di sekitar lokasi.
"Iya, situasional, kalau di depan PN krodit (padat)," ucapnya.
Baca juga: Sidang Ferdy Sambo Mulai Hari Ini Disiarkan di TV dan Youtube, Warga Diimbau tak Hadir ke Pengadilan
Berikut skema pengalihan arus lalu lintas yang telah disiapkan pihak kepolisian saat sidang perdana Ferdy Sambo cs digelar:
1. Arus lalu lintas dari Jalan Pejaten menuju Jalan Ampera Raya dibelokkan ke kanan melalui pertigaan Madrasah ke Jalan Madrasah.
2. Arus lalu lintas dari arah Jalan Madrasah mengarah Jalan Ampera Raya dibelokkan ke kiri di pertigaan Madrasah ke Jalan Pejaten.
3. Arus lalu lintas dari Jalan TB Simatupang arah timur yang mengarah Jalan Ampera Raya diluruskan ke arah Ragunan.
4. Arus lalu lintas dari Jalan Cilandak KKO yang mengarah Jalan Ampera Raya dibelokkan ke kanan ke arah Ragunan.
5. arus lalu lintas dari Jalan TB Simatupang arah selatan yang mengarah Jalan Ampera Raya diluruskan ke arah Fatmawati.
Baca juga: Sidang Ferdy Sambo Mulai Hari Ini Disiarkan di TV dan Youtube, Warga Diimbau tak Hadir ke Pengadilan
Untuk informasi, kasus Ferdy Sambo akan mulai disidangkan pada Senin (17/10/2020).
Ada Empat terdakwa yang disidang di kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Senin (17/10/2020) hari ini.
Mereka yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.
Sementara terdakwa lainnya, yaitu Bharada Rihard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan disidang terpisah yakni pada Selasa (18/7/2022) besok.
Sedangkan untuk para tersangka di perkara lain yakni perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J ini akan digelar pada Rabu (19/10/2022).
Setidaknya ada enam tersangka obstraction of justice ini yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Pengalihan Arus Lalu Lintas di PN Jakarta Selatan Saat Sidang Perdana Ferdy Sambo cs Besok,