Komnas HAM: Pemantauan dan Penyelidikan Tragedi Kanjuruhan Sudah Sekira 70 %
Proses pemantauan dan penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM terkait Tragedi Kanjurunan sampai saat ini sudah mencapai sekira 70%.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengatakan proses pemantauan dan penyelidikan yang dilakukan pihaknya terkait Tragedi Kanjurunan sampai saat ini sudah mencapai sekira 70 persen.
Hal tersebut disampaikan Beka Ulung Hapsara di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (17/10/2022).
"Mungkin kalau diprosentase sekira 70%," kata Beka Ulung Hapsara.
Sebelumnya selain investigasi dan menemui sejumlah pihak di Malang, Komnas HAM juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait Tragedi Kanjuruhan.
Pihak-pihak yang telah dimintai keterangan oleh Komnas HAM di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat di antaranya PSSI, broadcaster, dan Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia.
Terkini, Komnas HAM juga telah meminta keterangan dari pihak Persebaya FC pada Sabtu (15/10/2022) lalu, dan Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PTSI) pada hari ini Senin (17/10/2022).
"Karena kan kami sudah datang ke Malang, minta keterangan dari PSSI, broadcaster, Asosiasi Pemain Profesional, Persebaya juga sudah, hari ini dari Paguyuban Suporter, dan tinggal PT LIB saja. Sehingga nantinya kita akan menyelesaikan segera," kata Beka.
Baca juga: 6 Tersangka Hanya Orang di Lapangan, Siapa Aktor di Balik Tragedi Kanjuruhan ?
Ia berharap akhir pekan ini atau awal pekan depan laporan, kesimpulan, serta rekomendasi terkait Tragedi Kanjuruan bisa disampaikan ke para pihak terkait.
"Sehingga diharapkan akhir minggu, atau awal minggu depan ini bisa selesai dan kami sampaikan kepada pihak-pihak terkait," kata Beka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.