Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Telusuri Kabar yang Menyebut Pengobatan Korban Luka Tragedi Kanjuruhan Dihentikan

Komnas HAM tengah menelusuri kabar yang menyebut pengobatan korban luka Tragedi Kanjuruhan dihentikan oleh Pemerintah Provinsi Jatim.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Komnas HAM Telusuri Kabar yang Menyebut Pengobatan Korban Luka Tragedi Kanjuruhan Dihentikan
SURYA/SURYA/PUR
Tim Mabes Polri saat melakukan Identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (13/10/2022). Olah TKP ini dilakukan untuk mencari penyebab pasti tragedi yang membuat 132 orang kehilangan nyawa. Komnas HAM tengah menelusuri kabar yang menyebut pengobatan korban luka Tragedi Kanjuruhan dihentikan oleh Pemerintah Provinsi Jatim. SURYA/PURWANTO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan beberapa hari lalu mendapatkan kabar bahwa pengobatan korban luka Tragedi Kanjuruhan dihentikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Informasi tersebut, didapatkannya dari sejumlah Aremania (suporter Arema FC).

Baca juga: Hari Ini, Komnas HAM Akan Gali Keterangan dari Paguyuban Suporter Soal Tragedi Kanjuruhan

Choirul Anam mengatakan, saat ini pihaknya tengah menelusuri informasi tersebut.

"Jika ini benar kami minta supaya ini dievaluasi ulang. Kenapa? Ya karena satu, jumlah luka lebih banyak. Terus ada luka yang masih terus terjadi. Misalnya luka mata yang tidak hanya merah, ada yang kecokelatan, ada yang kehitaman, itu kan butuh perawatan dan sebagainya," kata Anam di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (17/10/2022).

"Ada luka-luka yang lain yang mungkin juga belum terdata. Kayak kami beberapa waktu yang lalu di Malang, itu dari Kanjuruhan masih banyak yang meninggal dan sebagainya, yang luka-luka, sesak napas tidak sempat ke rumah sakit. Itu rujuknya ke kami, minta tolong, kami sarankan ke RS Saiful anwar, dan itu bisa," sambung dia.

Apabila pengobatan bagi korban luka tersebut dihentikan, maka akan menjadi masalah.

Baca juga: Rekomendasi TGIPF Soal Tragedi Kanjuruhan Jangan Sampai Indonesia Mendapat Sanksi FIFA

Berita Rekomendasi

Oleh karena itu, pihaknya meminta kebijakan penghentian pengobatan bagi korban luka Tragedi Kanjuruhan dievaluasi Pemprov Jawa Timur dan tetap dijalankan.

"Sehingga setiap korban yang luka-luka mendapatkan perawatan. Tidak ada satu pun yang ingin luka-luka," kata Anam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas