Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Link Sidang Ferdy Sambo Live Streaming YouTube PN Jaksel hingga Kompas TV, Agenda Pembacaan Dakwaan

Inilah link live streaming sidang kasus Ferdy Sambo bisa disaksikan di YouTube PN Jaksel hingga Kompas TV, agenda pembacaan dakwaan

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
zoom-in Link Sidang Ferdy Sambo Live Streaming YouTube PN Jaksel hingga Kompas TV, Agenda Pembacaan Dakwaan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kendaraan melintas di depan karangan bunga berisi dukungan kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (10/10/2022). Inilah link live streaming sidang kasus Ferdy Sambo bisa disaksikan di YouTube PN Jaksel hingga Kompas TV, agenda pembacaan dakwaan 

TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bakal menggelar sidang perdana kasus Ferdy Sambo pada Senin (17/10/2022).

Rencananya, sidang dimulai pukul 10.00 WIB Ruang Sidang Utama PN Jaksel.

Sidang Ferdy Sambo disiarkan live streaming melalui YouTube PN Jaksel dan siaran TV Poll. 

Bisa diakses langsung di YouTube Kompas TV hingga Tribunnews.com.

Penonton juga menyiksakan persiapan dan suasana di sekitar PN Jaksel yang sedianya disiarkan sekitar pukul 08.00 WIB pagi ini.

Ini link live streaming sidang Ferdy Sambo:

Baca juga: POPULER Nasional: Susno Duadji Curiga Karier Teddy Minahasa | Profil Jaksa di Sidang Ferdy Sambo

Link PN Jaksel >>>

Berita Rekomendasi

Link Kompas TV>>>

Link Tribunnews>>>

Pengunjung Sidang Terbatas

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan membatasi jumlah pengunjung di dalam ruang persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah YosuaHutabarat alias Brigadir J, dengan tersangka Ferdy Sambo dkk.

Sidang perdana kasus tersebut akan digelar mulai Senin (17/10/2022) ini. Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menyebut jumlah pengunjung dalam ruang sidang hanya boleh maksimal 50 orang.

Ia mengatakan pembatasan pengunjung itu diputuskan setelah PN Jakarta Selatan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Polres Metro Jakarta Selatan.

Pembatasan pengunjung dilakukan agar persidangan berlangsung tertib dan lancar.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas