Sidang Perdana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kuasa Hukum: Kami Tak Punya Persiapan Khusus
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin (17/10/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi akan menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (17/10/2022).
Ferdy Sambo dan istrinya akan diadili bersama tersangka lain, yakni Bripka Ricky Rizal, serta Kuat Ma’ruf di PN Jaksel pada Senin pagi.
Sementara satu tersangka lagi, yakni Bharada E atau Richard Eliezer akan disidang secara terpisah pada Selasa (18/10/2022).
Menurut Tim Kuasa Kukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah, pihaknya tak memiliki persiapan khusus menghadapi sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan ini.
"Kami tidak punya persiapan khusus untuk sidang hari ini, karena agendanya adalah dakwaan," kata Febri, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Senin (17/10/2022).
Febri mengatakan, akan mempercayakan proses hukum kepada pihak yang berwenang.
Baca juga: Catat, Ini Skema Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sekitar PN Jaksel saat Ferdy Sambo Cs Diadili
"Kita semua juga mempercayakan pada proses hukum yang akan berjalan," imbuhnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, memastikan dirinya akan menhadiri sidang perdana Ferdy Sambo Cs pada Senin (17/10/2022) ini.
"Untuk hari Senin, kami sebagai tim penasehat hukum daripada keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat akan hadir hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menyaksikan tentang pembacaan surat dakwaan itu," kata Kamaruddin, Sabtu (15/10/2022).
Lebih lanjut, Kamaruddin menjelaskan persiapannya jelang sidang pada Senin ini, dilansir Tribunjambi.com.
"Kemudian mengenai persiapan untuk hari senin, pertama kita menguatkan hati dan meneguhkan iman keluarga ini."
"Yang kedua berdua dan berikutnya supaya apapun yang terjadi di persidangan itu supaya mereka bisa memahami," ucapnya.
Diketahui, kasus Ferdy Sambo mulai disidangkan pada Senin (17/10/2020) hari ini.
Keempat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan diadili pada Senin ini.