Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Perdana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kuasa Hukum: Kami Tak Punya Persiapan Khusus

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin (17/10/2022).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
zoom-in Sidang Perdana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kuasa Hukum: Kami Tak Punya Persiapan Khusus
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Suasana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang sidang perdana perkara Ferdy Sambo cs, Minggu (16/10/2022). Dalam artikel mengulas tentang persiapan tim kuasa hukum mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi yang akan menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin (17/10/2022). 

Adapun untuk tersangka Bharada Rihard Eliezer alias Bharada E disidang secara terpisah pada Selasa (18/7/2022).

Sementara itu, perkara obstraction of justice atau menghalangi menyidikan kematian Brigadir J akan digelar pada Rabu (19/10/2022).

Suasana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang sidang perdana perkara Ferdy Sambo cs, Minggu (16/10/2022).
Suasana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang sidang perdana perkara Ferdy Sambo cs, Minggu (16/10/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Para tersangka obstraction of justice, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Khusus untuk terdakwa Ferdy Sambo, jaksa juga akan membacakan surat dakwaan terkait kasus obstruction of justice dalam perkara tersebut.

PN Jaksel Sediakan Layanan Streaming dan Polisi Siapkan Pengalihan Arus

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan disidang pada Senin (17/10/2022.

Ferdy Sambo akan diadili bersama tersangka lain.

Berita Rekomendasi

Terkait hal tersebut, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyediakan fasilitas, berupa TV Pool yang bisa diakses masyarakat lewat layanan streaming.

"Bahwa antusiasme publik untuk memperoleh serta mengikuti informasi perkembangan persidangan perkara FS dkk akan difasilitasi oleh siaran atau liputan TV melalui TV Poll, sehingga publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan," jelas Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, Sabtu (16/10/2022), dilansir Tribunnews.com.

Djuyamto juga memastikan, persidangan Ferdy Sambo Cs dapat disiarkan live oleh beberapa stasiun televisi.

Brigadir J dan Ferdy Sambo.
Brigadir J dan Ferdy Sambo. (Kolase Tribunnews)

Djumyamto berharap masyarakat tak ikut menyaksikan langsung jalannya sidang terbuka pada Senin (17/10/2022) besok.

Menurutnya, imbauan tersebut didasari kapasitas orang di dalam ruang sidang.

Djuyamto mengatakan, pihaknya memberikan batasan maksimum hanya 50 orang yang berhak masuk ke dalam ruang sidang.

Pembatasan jumlah pengunjung pada sidang perkara Ferdy Sambo Cs ini, dimaksudkan guna menjaga suasana khidmat persidangan.

Baca juga: Praperadilan Kasus Menghalangi Penyidikan Pembunuhan Brigadir J Disidangkan Hari ini

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas