Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Teddy Minahasa Jadi Kapolda 3 Kali, Susno Duadji Tuding Polri Tidak Mampu Pantau Kepribadian Anggota

Susno menilai bahwa Polri belum bisa secara efektif menyaring kepribadian seseorang maupun jejak karier masing-masing anggotanya.

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Erik S
zoom-in Teddy Minahasa Jadi Kapolda 3 Kali, Susno Duadji Tuding Polri Tidak Mampu Pantau Kepribadian Anggota
Tribratanews/DOK. Polda Banten
Irjen Teddy Minahasa saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar (kiri) dan Kapolda Banten (kanan). Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji heran karier Teddy Minahasa yang bisa menjadi Kapolda tiga kali. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji heran karier  Irjen Pol Teddy Minahasa yang bisa menjadi Kapolda tiga kali.

Menurut Susno, seseorang di tubuh Polri bisa menjadi Kapolda tiga kali adalah hal yang patut dipertanyakan. Apalagi, tidak semua jenderal bisa menjadi Kapolda.

Baca juga: Hari Ini Diperiksa Sebagai Tersangka, Siapa Pengacara Keluarga yang Dampingi Irjen Teddy Minahasa ?

Selama berkarier, Teddy Minahasa pernah 3 kali menjabat sebagai Kapolda.

Pertama menjadi Kapolda Banten pada tahun 2018 menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang kini menjabat sebagai Kapolri.

Kemudian pada tahun 2021, Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

VIDEO: Pengamat Nilai Teddy Minahasa Gunakan Kekayaan untuk Dapat Jabatan Kapolda

Teddy kemudian ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol Nico Afinta.

BERITA REKOMENDASI

Mengetahui fakta tersebut, Susno Duadji merasa heran.

Ia menilai bahwa Polri belum bisa secara efektif menyaring kepribadian seseorang maupun jejak karier masing-masing anggotanya.

Baca juga: Terungkap Jokowi Ternyata Pernah Keluhkan Perilaku Teddy Minahasa, Ada Apa ?

"Kok orang seperti Pak Teddy Minahasa bisa dipromosikan sampai tiga kali jadi Kapolda, dan jabatannya strategis betul," singgung Susno Duadji dikutip tvOneNews, Jumat (14/10/2022).

"Artinya di dalam tubuh Polri sendiri tidak mampu memantau karier seseorang, tidak mampu memantau kepribadian seseorang," kata Susno.

Asal tahu saja, Teddy Minahasa dikenal sebagai polisi dengan kekayaan berlebih.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) per 31 Desember 2021, Teddy Minahasa memiliki kekayaan total sebesar Rp 29,9 miliar lebih.

Ia juga memiliki aset tanah yang kebanyakan berlokasi di Kota Pasuruan, Jawa Timur, kemudian di Kota Malang serta Pesawaran.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Sisi Positif Polri Tindak Irjen Teddy Minahasa yang Diduga Terlibat Kasus Narkoba

Tercatat jumlah nilai total aset tersebut berjumlah hingga Rp 25 miliar.

Belum lagi kendaraan mewah Teddy Minahasa yang diantaranya adalah motor Harley Davidson Solo senilai Rp 650 juta hingga mobil Jeep Wrangler senilai Rp 750 juta.

Sebagai informasi, ia pernah menjabat sebagai Ketua Komunitas Harley Davidson Club Indonesia (HDCI).

Adapun secara total, seluruh nilai kendaraan Teddy Minahasa berjumlah hingga sekitar Rp 2 miliar.

Terkait hal ini, Susno Duadji pun menaruh curiga apakah jabatan penting Teddy Minahasa diperolehnya karena ada andil harta kekayaan.

Baca juga: Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Apa ini Perang Bintang? Apa Sesungguhnya Motif TM?

"Saya juga curiga apakah karena Pak Teddy Minahasa ini punya kemampuan finansial yang lebih sehingga dia dipromosikan sampai 3 kali jadi Kapolda," ujar Susno Duadji.

"Saya pernah menyatakan dalam satu forum bahwa kok seperti tidak ada orang lain saja, seorang jadi Kapolda sampai tiga kali sampai empat kali, sedangkan yang lain bermimpi saja tidak boleh."

Ditahan di Provos Propam Polri

Polri mengungkapkan Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menjalani penahanan di tempat khusus (patsus), Provos Propam Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Diketahui, Irjen Teddy Minahasa ditahan karena terlibat dugaan peredaran gelap narkoba jenis sabu.

Irjen Teddy Minahasa kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Baca juga: IPW Curiga Irjen Teddy Minahasa Hanya Puncak Gunung ES di Polri, Singgung Kasus Kapolres Bandara

"Di patsus di Provos Propam Polri, di sini di Mabes Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (15/10/2022).

Dedi menuturkan bahwa Irjen Teddy Minahasa dipatsus di Provos Propam Mabes Polri dalam rangka untuk pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik dan tindak pidana.

"Karena untuk TM kan menjalani kode etik dulu. Untuk pidananya Polda Metro Jaya yang menangani," jelasnya.

Sebagai informasi, Irjen Teddy Minahasa sebelumnya ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal itu sesuai dengan surat telegram rahasia (TR) bernomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.

Dia menggantikan Irjen Nico Afinta yang dicopot seusai tragedi kerusuhan Kanjuruhan yang menewaskan ratusan penonton.

Kini, surat telegram itu telah dibatalkan kembali oleh Kapolri.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

Hal itu berdasarkan pengembangan kasus peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya.

Awalnya, Sigit mengungkapkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba dari laporan masyarakat.

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Terkait Narkoba, Junimart: Tak Ada Tempat Bagi Mafia di Tubuh Polri

Saat itu, penyidik mengamankan tiga orang warga sipil dan dua anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol.

"Saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil dan kemudian dilakukan pengembangan dan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Sigit menuturkan bahwa pihaknya kemudian terus melakukak pengembangan kasus kepada seorang pengedar.

Hasilnya, penyidik menangkap oknum Kapolres berpangkat AKBP dalam kasus tersebut.

Dari sana, kata Sigit, penyidik baru menemukan keterlibatan dari Irjen Teddy Minahasa.

Menurutnya, Propam Polri kemudian menjemput paksa Irjen Teddy.

"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM dan atas dasar hal tersebut kemarin saya minta di Propam untuk menjemput melakukan pemeriksaan kepada Irjen TM," jelasnya.

Lebih lanjut, Sigit menambahkan bahwa Irjen Teddy telah dilaksanakan penahanan di tempat khusus (Patsus) sejak pagi tadi. Sebaliknya, dia kini juga terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar dan tadi pagi Irjen TM sudah dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus dan tentunya terkait dengan hal tersebut saya minta agar Propam melaksanakan pemeriksaan objektif untuk bisa kita proses ancaman hukuman PTDH," katanya.

Siapa pengacara Teddy Minahasa?

Irjen Teddy Minahasa direncanakan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan peredaran gelap narkoba pada Senin (17/10/2022).

Sebelumnya, sempat ada drama Irjen Teddy Minahasa menolak diperiksa sebagai tersangka pada Sabtu (15/10/2022).

Penolakan ini karena Irjen Teddy Minahasa ingin didampingi kuasa hukum pilihannya, bukan kuasa hukum dari Polri.

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Ditahan di Provos Propam Mabes Polri untuk Jalani Pemeriksaan Etik dan Pidana

Lantas siapa kuasa hukum pilihan Irjen Teddy Minahasa yang bakal membelanya di kasus peredaran narkoba itu ?

Hingga ini masih belum ada bocoran soal siapa sosok pengacara Irjen Teddy Minahasa.

Yang pasti Teddy Minahasa hanya mau menggunakan pengacara yang dipilih keluarganya untuk mendampingi selama proses hukum berlangsung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan jadwal pemeriksaan itu berdasarkan permintaan dari Irjen Teddy Minahasa.

Seharusnya Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia itu diperiksa pada Sabtu (15/10/2022)

"Kita mengakomodir permintaan beliau untuk dilakukan pemeriksaan ulang pada hari Senin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).

Sebagian berita tayang di Tribun Wow dengan judul: Kasus Teddy Minahasa Hanya Sebagian Kecil dari Jaringan Mafia di Polri, IPW: Ini Fenomena Gunung Es 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas