TERBONGKAR Ferdy Sambo Beri Perintah Putri Candrawathi Buat Laporan Palsu soal Pelecehan Seksual
Ternyata Ferdy Sambo yang telah memerintahkan Putri Candrawathi untuk membuat laporan dengan memberikan informasi bohong ke Polres Metro Jaksel.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, ternyata tidak benar.
Terungkap pula, ternyata Ferdy Sambo yang telah memerintahkan Putri Candrawathi untuk membuat laporan dengan memberikan informasi bohong ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Sehingga laporan pelecehan seksual yang diajukan Putri Candrawathi kepada Polres Metro Jakarta Selatan, merupakan laporan palsu.
Hal itu diungkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadialan Negeri Jaksel pada sidang Perdana Ferdy Sambo, Senin (17/10/2022).
"Bahwa pada tanggal 9 Juli 2022, terdakwa Ferdy Sambo kembali melakukan cara-cara licik dengan meminta saksi Putri Candrawathi selaku istri agar membuat laporan polisi nomor LP/B/1630/VII/2022/STKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 atas nama pelapor Putri Candrawati dan terlapor atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat."
"Saat itu, Putri Candrawathi langsung memberikan keterangan yang dituangkan secara tertulis sebagai pelapor korban dengan keterangan peristiwa pelecehan di Duren III nomor 46 yang dilakukan oleh pelapor Nofriansyah Hutabarat kepada saksi Putri Candrawathi.
"Padahal diketahuinya keterangan tersebut merupakan keterangan yang tidak benar," kata JPU di sidang Perdana Ferdy Sambo.
Baca juga: Jaksa Ungkap Putri Candrawathi Cuek Keluar Rumah Usai Brigadir J Dieksekusi Hingga Tewas
Bersikukuh Alami Pelecehan Seksual
Sebelumnya, Putri Candrawathi bersikukuh mengaku menerima tindak kekerasan seksual dari Brigadir J.
Kepada Komnas HAM, Putri Candrawathi bersikukuh mengatakan telah mengalami pelecehan seksual di Magelang, Jawa Tengah.
Polisi pun melakukan pendalaman terkait laporan ini.
Ternyata belakangan diketahui, Ferdy Sambo yang meminta Putri untuk mengubah keterangan lokasi, dari yang sebenarnya terjadi di Magelang menjadi Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Untuk itu, kasus dugaan kekerasan seksual terhadap Putri yang sebelumnya sudah dihentikan polisi, lalu mulai mendapatkan perhatian kembali.
Baca juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan karena Punya Balita, Melanie Subono Sindir: Vanessa Angel Ditahan
"Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi (kekerasan seksual) itu di Magelang, 'Saya disuruh (oleh Ferdy Sambo) untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga'," kata Putri yang ditirukan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Senin (29/8/2022), dikutip dari Kompas.com.
Tak Bisa Buktikan
Namun, Taufan mengatakan pengakuan Putri tidak bisa dibuktikan lebih lanjut, sebab penjelasannya selalu berubah-ubah.
Oleh karena itu, hal ini menjadi tugas penyidik untuk mendalami bukti-bukti apakah benar terjadi kekerasan seksual terhadap istri Ferdy Sambo itu.
Keterangan serupa juga pernah disebutkan oleh Ferdy Sambo.
Menurut Sambo, ada perbuatan tidak senonoh yang dilakukan Yosua terhadap istrinya sehingga membuatnya geram dan merencanakan pembunuhan.
"Kita tanya kenapa (melakukan pembunuhan), karena dia marah karena sesuatu yang menurut dia perbuatan yang tidak senonoh yang dilakukan Yosua terhadap istrinya, itu versi dia," jelas Taufan.
Baca juga: Dengar Kasus Putri Candrawathi dengan Nasibnya 10 Tahun Lalu, Angelina Sondakh: Jogetin Aja
Dalam laporan rekomendasi kasus Brigadir J yang dirilis Kamis (1/9/2022), Komnas HAM memberikan rekomendasi penyidik untuk melakukan pemeriksaan laporan pelecehan seksual itu lebih lanjut.
Keluarga Brigadir J Diperiksa soal Laporan Palsu
Tidak terbuktinya laporan pelecehan tersebut, membuat kuasa hukum keluarga Kamaruddin Simanjuntak telah melaporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terkait laporan palsunya soal kekerasan seksual.
Keluarga Brigadir J pun diperiksa tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri di Mapolda Jambi, Kamis (8/9/2022).
Para keluarga yang dimintai keterangan yakni sang ayah, Samuel Hutabarat; sang ibu, Rosti Simanjuntak; kakak Brigadir J, Yuni Hutabarat; dan bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak.
Keempatnya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan laporan palsu Putri Candrawathi.
"(Diperiksa terkait) pengaduan Kamaruddin (atau) pengaduan keluarga, bahwasanya Pak Ferdy Sambo (melaporkan) berita bohong, (tentang) pelecehan, padahal sudah di-SP3."
"(Ferdy Sambo) masih juga melaporkan dan (Putri Candrawathi) masih mengaku kalau dilecehkan," kata Rohani Simanjuntak, dikutip dari Kompas TV, Jumat (9/9/2022).
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)